Dua Kantor di Balai Kota Yogyakarta Digeledah, Haryadi: Hormati Proses

Pegang teguh asas praduga tak bersalah

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan menghormati tiap proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan manipulasi proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Prof Dr Soepomo, Umbulharjo.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu diketahui telah melakukan penggeledahan selama berjam-jam di dua kantor dalam Kompleks Balai Kota Yogyakarta, juga kediaman salah seorang pegawainya.

1. Serahkan semua ke KPK

Dua Kantor di Balai Kota Yogyakarta Digeledah, Haryadi: Hormati ProsesIDN Times/Tunggul Kumoro

Dalam penggeledahan di Kantor DPUKP Kota Yogyakarta dan Bagian Layanan Pengadaan selama kurang lebih 10 jam, Kamis (22/8) kemarin, petugas KPK terpantau membawa tiga buah koper berwarna hitam, putih, dan ungu. Selain itu juga sebuah kardus berwarna coklat.

Kuat dugaan, kala itu KPK menggeledah kantor milik Anggota Badan Layanan Pengadaan dan Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo, Baskoro Ariwibowo dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Jogja, Aki Lukman Nor Hakim. Dua orang ini sempat dimintai keterangan sebelumnya terkait kasus ini.

"Saya selaku wali kota menghormati proses pemeriksaan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat dijumpai di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga: Ditugasi Awasi Anggaran Proyek, Jaksa di Yogyakarta Justru Korupsi

2. Pegang teguh asas praduga tak bersalah

Dua Kantor di Balai Kota Yogyakarta Digeledah, Haryadi: Hormati ProsesIDN Times/Tunggul Kumoro

Sebelum melancarkan kegiatannya di Kompleks Balai Kota, KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di kediaman Aki Lukman. Saat itu, ada uang Rp130 juta yang disita.

Disinggung mengenai ini, Haryadi mengaku tidak tahu terkait apa uang yang disita itu. "Saya gak tahu itu, itu kan urusan KPK dengan yang bersangkutan," katanya.

Selain itu, dirinya juga masih belum mengetahui status terbaru dari pegawainya itu. "Kita memegang teguh asas praduga tak bersalah, itu saja," tegasnya.

3. Pemkot bantu semampunya

Dua Kantor di Balai Kota Yogyakarta Digeledah, Haryadi: Hormati ProsesIDN Times/Tunggul Kumoro

Hal serupa dikatakan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Dia enggan menebak-nebak terkait uang yang disita KPK dari kediaman Aki, tempo hari.

"Kalau kita gak tahu, apakah Pak Aki punya usaha lain, dan kemudian, kita kan gak tahu," sebutnya.

Intinya, pihaknya ingin membiarkan KPK bekerja sesuai prosedur. Termasuk dalam menyusun bukti-bukti atau argumen.

"Kita membantu sejauh menyangkut hal-hal yang bisa kita bantu. Termasuk, segala berkas-berkas terkait," tandasnya.

Baca Juga: TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya