Ditegur Mendagri, Pemda DIY: Insentif Nakes Sudah Dibayar

Rp2 miliar sudah dicairkan

Yogyakarta, IDN Times - Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengklaim insentif bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 telah terbayarkan sampai Juni 2021.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah menegur 19 pemerintah daerah, termasuk DIY lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

"Saya cek juga di pencairan itu sudah dicairkan untuk semua penerima sampai dengan bulan Juni, saya nggak tahu kok ada berita seperti itu. Tapi, sebetulnya sudah tidak ada lagi nakes yang belum terima insentif," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2021).

1. Tersalurkan Rp2 miliar

Ditegur Mendagri, Pemda DIY: Insentif Nakes Sudah DibayarSekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Aji menuturkan, Pemda DIY hanya menanggung insentif para nakes di RS Paru Respira Yogyakarta, RSJ Grhasia, dan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) Yogyakarta.

Dari total Rp3,8 miliar yang dianggarkan untuk insentif nakes, Rp2,05 miliar sudah dicairkan sepanjang Januari-Juni 2021 ini.

"Itu untuk sejumlah nakes, total Januari 90 orang, Februari 76, Maret 65, April 82, Mei 81, Juni 109 orang," urai Aji.

2. Relawan ditanggung pusat

Ditegur Mendagri, Pemda DIY: Insentif Nakes Sudah DibayarIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Aji pun meminta mereka yang berhak menerima insentif namun belum menerimanya sampai tenggat waktu yang ditentukan untuk segera melaporkannya.

Sementara untuk relawan nakes, menurut Aji, sebenarnya untuk insentifnya telah dianggarkan Pemda DIY melalui APBD.

"Tapi sudah ada surat dari pusat yang menyebutkan bahwa relawan akan dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan dan itu dibayarkan langsung melalui rekening mereka, dan itu sudah dibayarkan oleh Menkes," paparnya.

3. Tegur 19 pemda

Ditegur Mendagri, Pemda DIY: Insentif Nakes Sudah DibayarMendagri Muhammad Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengaku telah memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

Tito memastikan, teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras, pasalnya kementeriannya jarang mengeluarkannya.

Adapun 19 pemda termaksud, antara lain, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Lalu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya