Diduga Korban Pengeroyokan, Nyawa Diki Tak Terselamatkan 

Tiba-tiba diserang saat mendampingi rekannya

Yogyakarta, IDN Times -  Diduga dianiaya, seorang warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Diki Wijayako tewas dengan beberapa luka di bagian tubuhnya. Laki-laki berusia 22 tahun ini diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Kampung Gampingan, Jalan Ki Amri Yahya, Pakuncen, Wirobrajan, Kamis (3/6/2021).

1. Hanya mendampingi rekannya

Diduga Korban Pengeroyokan, Nyawa Diki Tak Terselamatkan Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada pukul 00.15 WIB, diawali saat Diki mendampingi rekannya untuk menyelesaikan permasalahannya dengan seseorang.

"Teman korban sempat berselisih dengan seseorang di sekitar Jalan Bugisan, Kasihan, Bantul, Rabu (2/6/2021). Permasalahan itu niatnya diselesaikan di Kampung Gampingan," kata Timbul saat dikonfirmasi hari ini. 

Baca Juga: 3 Kasus Penolakan Pemakaman COVID-19 dengan Prokes Terjadi di Bantul 

2. Tiba-tiba diserang

Diduga Korban Pengeroyokan, Nyawa Diki Tak Terselamatkan Ilustrasi aksi kekerasan. IDN Times/Mardya Shakti

Diki bersama rekannya menuju lokasi yang disepakati. Tapi saat di tempat tujuan terdapat delapan orang yang menunggu kedatangan mereka. Satu di antara delapan orang yang diduga memiliki permasalahan dengan rekan Diki tiba-tiba melakukan penyerangan.

"Menganiaya korban menggunakan pisau kater, kemudian korban dan para saksi berlari ke selatan arah Pasar Serangan. Tetapi korban dapat dikejar lalu dikeroyok oleh para pelaku dan roboh di TKP," paparnya.

3. Pendarahan di tengkuk belakang

Diduga Korban Pengeroyokan, Nyawa Diki Tak Terselamatkan narayanahealth.org

Tak berselang lama setelah kejadian pengeroyokan, tim medis mendatangi lokasi dan memeriksa kondisi Diki. Namun, nyawanya sudah tak terselamatkan.

"Keterangan dokter yang mendatangi TKP menyatakan korban sudah meninggal dunia di TKP. Terdapat luka berdarah di tengkuk belakang korban," bebernya.

Sementara polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pecahan batu, pecahan botol miras, potongan bambu, dan sendal jepit. Kata Timbul, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya