Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi Tersangka

91 orang dikenai wajib lapor

Yogyakarta, IDN Times - Polisi mengamankan 95 orang terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya merinci sebanyak 95 orang meliputi 35 mahasiswa, 32 pelajar, 16 wiraswasta dan 11 pengangguran. Beberapa dari mereka saat ini ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya dipulangkan.

Baca Juga: Mangkuk hingga Meja Hilang saat Aksi, PKL Malioboro Libur Jualan

1. Dari mahasiswa hingga pengangguran

Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi TersangkaPeserta aksi di Polresta Kota Yogyakarta IDN Times/Tunggul Damarjati

Dijelaskan Rico, 95 orang tersebut adalah peserta demo yang tergabung dalam massa aksi gelombang kedua. 

"Mengantisipasi kerusuhan berlanjut, masyarakat sekitar Malioboro bersama Polresta Yogyakarta mengamankan massa demo pada saat dan setelah kejadian di beberapa tempat," kata Rico saat sesi jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Menurut Rico, beberapa tempat yang mengalami kerusakan adalah kantor DPRD DIY, Pos Polisi Abu Bakar Ali (ABA), Tempat Parkir ABA, Pos Polisi Tetek, Pasar Sore, dan di Bumijo. 

2. Empat orang ditahan

Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi TersangkaKasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya IDN Times/Tunggul Damarjati

Rico menerangkan dari 95 orang yang diamankan, empat orang di antaranya ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat aksi perusakan dan percobaan pembakaran Pos Polisi Gardu Anim, di belakang Hotel Inna Garuda saat kericuhan berlangsung.

"Empat orang itu dua anak sekolah, yang dua orang lagi satu sudah dewasa dan satu di bawah umur," jelas Rico.

Keempat orang tersebut adalah IM (16), pengangguran warga Selokembang, Tamantirto, Kasihan, Bantul, SB (16), pelajar SMK warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, LA (16), pelajar SMK warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta dan CF (19) karyawan swasta warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

Tersangka LA dan CF mencoba membakar Pos Pol Lantas Gardu Anim. Akan tetapi aksi mereka bisa dihentikan warga sekitar. Dua orang tersebut sebelumnya diketahui membawa bahan bakar minyak yang dibeli secara eceran.

"Dua orang ini kami kenakan Pasal 170 dan 2 orang percobaan pembakaran (Pasal 187 KUHP)," tegas Rico.

3. Hanya ikut-ikutan

Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi TersangkaPeserta aksi di Polresta Kota Yogyakarta IDN Times/Tunggul Damarjati

Rico mengatakan, motif keempat orang melakukan aksi tersebut diketahui hanya ikut-ikutan.

"Sampai saat ini keterangan yang bisa kami peroleh yakni karena ikut-ikutan. Melihat orang-orang merusak fasilitas umum kemudian ikut-ikutan," jelasnya.

Mereka terlibat dalam aksi usai menerima edaran undangan aksi demonstrasi via group WhatsApp. Rico mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada sosok provokator di dalam grup tersebut.

"Untuk barang bukti yang kami sita, botol air mineral untuk tempat bensin, tongkat besi pemukul dan batu. Kami juga menemukan kotak korek api, dan ban bekas di dekat kantor DPRD DIY," tutur Rico.

Sedangkan untuk 91 orang lainnya, diperbolehkan pulang hari ini. Orang tua mereka terlebih dahulu dipanggil, sedangkan untuk yang berstatus pelajar, dikomunikasikan dengan pihak sekolah masing-masing.

"Mereka dikenai wajib lapor," ujarnya.

4. Selidiki motif perusakan Kantor DPRD DIY

Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi TersangkaIDN Times/Tunggul Damarjati

Sementara untuk kasus perusakan Kantor DPRD DIY beserta fasilitas di dalamnya, pihaknya masih menyelidiki melalui rekaman kamera pengawas CCTV.

"Masih dalam penyelidikan kita, ada CCTV yang kami pelajari," ucap Rico.

5. Satu orang diketahui reaktif saat rapid test

Buntut Demo di Malioboro, 95 Ditangkap 4 Orang Jadi TersangkaIlustrasi rapid test plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, Rico Sanjaya mengatakan dari 95 orang yang ditangkap telah menjalani pemeriksaan COVID-19 via rapid diagnostic test (RDT) atau rapid test.

"Semuanya telah dilakukan rapid test , ada 1 dari 95 orang itu reaktif. Sudah kami minta pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Informasi terakhir akan dilakukan swab untuk memastikannya," ujarnya.

Baca Juga: Sultan HB X Nilai Aksi Ricuh Di Kantor DPRD DIY Direncanakan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya