Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Secara Terbatas

Sebelum ke bioskop, baca dulu penjelasannya!

Yogyakarta, IDN Times - Bioskop Empire XXI di Jalan Urip Sumoharjo, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sudah mulai beroperasi pada Senin (26/10/2020).

Meski tak ada larangan dari Pemerintah Kota setempat, pengelola bioskop disebut telah mengajukan verifikasi protokol kesehatan sebagai jaminan beroperasi di tengah masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bioskop di Sleman Belum Kantongi Rekomendasi untuk Beroperasi

1. Operasi secara terbatas

Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Secara TerbatasPenerapan protokol kesehatan di pintu masuk bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Dari pantauan IDN Times di Empire XXI, bioskop tersebut sudah mulai beroperasi namun secara terbatas, Senin (26/10/2020). Dalam artian, menerapkan aturan ketat bagi pengunjungnya.

"Buka sejak Sabtu kemarin ini. Minggu lalu hari ini," kata Haryana, salah seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Sementara untuk aturan ketat berdasarkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona. Paling mendasar adalah pengecekan suhu badan, wajib pemakaian masker, dan cuci tangan.

Haryana lantas menunjukan X-banner yang mencantumkan aturan atau kebiasaan baru yang diterapkan XXI. Meliputi, imbauan penggunaan transaksi non tunai, lalu pembatasan pengunjung khusus bagi yang berusia berusia 12-60 tahun.

Kemudian, pengunjung yang memiliki penyakit bawaan macam gangguan pernapasan kronis, diabetes, penyakit kardiovaskular, dan penyakit ginjal disarankan menunda kunjungannya ke XXI.

"Kalau pengunjung yang pakai TIX ID kan sudah ada datanya. Nah yang gak (pakai TIX-ID) atau datang rombongan scan kode QR ini dulu. Supaya, semisal ada kasus (penularan) mudah mengontaknya. HP yang tidak support, kita catat nomornya," kata Haryana sembari menunjukkan sederet aturan tertera dalam banner.

Sesampainya di dalam, pengunjung juga diminta menjaga jarak. Termasuk, ketika menikmati film, kursi tempat mereka duduk pun harus berjarak.

"Filmnya juga belum full, baru empat kali. Itu saja dikurangi lagi. Dan pengunjungnya belum banyak. Hari pertama (operasional) baru seratusan, hari kedua mau dua ratus, dan hari ini belum kehitung semuanya. Sementara hari biasa ya bisa ribuan, tergantung filmnya," urai dia.

Dikatakannya, Selasa (20/10/2020) kemarin sudah ada tim dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang melakukan verifikasi terhadap operasional berdasarkan protokol kesehatan di XXI ini.

2. Hasil uji verifikasi masih dirundingkan

Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Secara TerbatasBioskop di tengah pandemik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan verifikasi protokol kesehatan dari Empire XXI. Termasuk telah melakukan pengujian di lapangan pada Selasa (20/10/2020) kemarin.

Kata pria yang karib disapa Tion itu, pengujian di lapangan melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP, Pemerintah Kecamatan. Masing-masing instansi memiliki paramater sendiri untuk kelulusan verifikasi.

"Hasilnya sedang berproses lagi didiskusikan. Tim yang akan memutuskan," ungkap Tion kala dihubungi, Senin.

Pada intinya, tim menimbang apakah sebuah bidang usaha telah maksimal dalam implementasi protokol kesehatan dan pengendalian COVID-19. Ujungnya, mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, pengelola, dan masyarakat di sekitar bidang usaha tersebut berdiri.

"Mereka ada surat untuk dilakukan verifikasi dan rekomendasi. Kalau rekomendasi itu kan berbicara aktivitas yang akan dilakukan, rekomendasi kepada gugus tugas. Tapi, ketika bidang usaha tersebut sudah beraktivitas, mereka mengajukan verifikasi," tandasnya.

3. Tak pernah melarang

Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi Secara TerbatasIDN Times/Tunggul Damarjati

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menerangkan, pada prinsipnya pihaknya tak pernah pernah menutup atau melarang bioskop untuk beroperasi selama pandemi COVID-19 ini.

Namun, ia menegaskan verifikasi protokol kesehatan tetap diperlukan sebagai jaminan rasa aman dan nyaman seperti yang diungkapkan Tion sebelumnya.

"Kita tak pernah melarang mereka (bioskop) buka, tapi ketika buka harus ada jaminan mereka melindungi masyarakat. Untuk bisa kita meyakinkan mereka telah menjalankan protokol kesehatan secara maksimal, maka harus ada verifikasi," papar Heroe saat dikontak.

Menurutnya, ada beberapa acuan yang digunakan pada poin-poin asesmen verifikasi protokol kesehatan pada sebuah bidang usaha. Seperti protokol kesehatan secara umum, lalu, Perwal 51 tahun 2020, dan aturan spesifik, dalam hal ini yang dirumuskan oleh asosiasi pengusaha bioskop.

Untuk acuan terakhir, seperti dijelaskan Heroe, bahwa tak semua bioskop memiliki karakteristik serupa. Semisal, dari bentuk bangunan, kapasitas bagi pengunjung, dan lain sebagainya.

Kemudian, aturan-aturan pada bioskop yang telah beroperasi di daerah lain juga akan jadi referensi tersendiri. Secara garis besar, protokol harus mampu menekan peluang terjadinya kontak, munculnya kerumunan pengunjung dan intinya, meminimalisir penyebaran virus.

"Kita tak bisa menyamakan tempat-tempat khusus seperti itu seperti pada umumnya. Harus ada detailnya," tegas Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Terlepas dari itu, Heroe menegaskan, pihaknya tetap tidak akan lepas tangan begitu saja. Monitoring akan terus dilaksanakan.

"Kami pun tetap akan melakukan monitoring secara acak. Kalau misal nanti ada laporan-laporan, pasti akan didata," tandasnya.

Baca Juga: Mau Buka Lagi, Bioskop di Sleman Harus Kantongi Surat Rekomendasi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya