Balon Udara Liar Jatuh di Lapangan Golf Lanud Adisutjipto

Hanya berjarak 1,5 km dari runway

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah balon udara yang tak jelas asal muasalnya jatuh di area lapangan Golf Pangkalan Udara (Lanud) Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (16/6). Beruntung, kejadian ini tak sampai mengganggu aktivitas penerbangan yang tak jauh dari lokasi.

"Ada dua balon udara, pertama ditemukan jatuh di sekitar Hotel Quality. Kedua ditemukan jatuh di padang Golf Lanud Adisutjipto," ujar Kadis Ops Lanud Adisutjipto, Kolonel Pnb Feri Yunaldi di Media Center Lanud Adisutjipto, Senin (17/06).

Dari dua tempat kejadian itu, adapun jenis balon udara yang jatuh memiliki tipe serupa. Yakni, dengan panjang diameter 2 meter, panjang 3,5 meter dan berbahan plastik.

1. Hanya berjarak 1,5 km dari runway

Balon Udara Liar Jatuh di Lapangan Golf Lanud AdisutjiptoIDN Times/Tunggul Kumoro

Feri menjelaskan, jarak lapangan golf atau lokasi jatuhnya balon udara dengan runway atau lintasan penerbangan Bandara Adisutjipto Yogyakarta lebih kurang 1,5 Km.

"Jadi sangat berbahaya sekali. Kita tahu apalagi di sekitar runway fase paling kritis dalam penerbangan adalah fase take off dan landing pesawat. Itu waktunya hanya sekian second," kata Feri.

Menurut laporan yang diterimanya, balon berasal dari arah utara. Terpantau oleh Petugas tower, balon sempat melayang di sekitar Lanud Bandara Adisutjipto Yogyakarta sebelum jatuh dan dilaporkan ke pihak TNI AU.

Baik balon udara yang jatuh di Hotel Grand Quality maupun di Padang Golf Lanud Adisutjipto Yogyakarta, lanjut Feri, saat ini telah diamankan di Satuan POM AU Lanud Adisutjipto Yogyakarta.

Baca Juga: Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu Penerbangan

2. Puluhan laporan mengenai balon udara liar masuk jalur penerbangan

Balon Udara Liar Jatuh di Lapangan Golf Lanud AdisutjiptoDok. IDN Times/Istimewa

Disampaikan Feri, setidaknya 25 kasus mengenai adanya balon udara memasuki jalur penerbangan menuju dan meninggalkan Kota Yogyakarta dilaporkan selama 5 Juni sampai dengan 16 Juni 2019.

"Informasi itu berdasarkan laporan pilot yang terbang menuju atau meninggalkan Yogyakarta," katanya.

Menurutnya, ini jelas suatu hal yang memprihatinkan, mengingat pihaknya bersama AirNav telah berulang kali mensosialisasi pelaksanaan penerbangan balon udara. Utamanya, ke daerah-daerah yang menjadikan giat ini sebagai suatu tradisi.

"Bahkan dari AirNav sendiri telah mengakomodir kegiatan budaya tersebut untuk dilaksanakan secara terkoordinir, seperti di Pekalongan. Ini bentuk kontribusi kita tetap menjaga tradisi. Sehingga harapannya penerbangan balon udara tidak terbang secara liar," imbuhnya.

"Kita tahu penerbangan balon udara secara liar sangat menganggu penerbangan dan bahkan membahayakan. Bisa menutupi kokpit pesawat, bisa masuk mesin pesawat yang menyebabkan mesin mati secara mendadak," lanjut Feri menegaskan.

3. Wajib diikat

Balon Udara Liar Jatuh di Lapangan Golf Lanud AdisutjiptoDok. IDN Times/Istimewa

Lebih jauh, Feri menjelaskan, siapa pun ya ingin menerbangkan balon udara seperti ini, wajib diikat di daratan agar tak lantas terbang tanpa kendali dan membahayakan aktivitas penerbangan.

"Diikat dengan ketinggian maksimal 150 meter dan ditambatkan dengan 3 tali. Jadi memang apabila secara legal, melalui perizinan akan kita akomodir asalkan diikat," ungkap Feri.

Sementara, General Manager (GM) AirNav Cabang Yogyakarta, Nono Sunaryadi turut mengimbau kepada masyarakat, agar siapa saja yang menerbangkan balon udara sesuai ketentuan namun kemudian terjadi kendala, diharapakan segera melapor ke pihaknya.

"Kalau lepas dari tali segera melapor ke kami atau polisi. Supaya kami bisa meminta kepada pilot agar hati-hati ketika melintas di situ. Kami juga telah menyiapkan alternatif rute pesawat dalam upaya mitigasinya," ucapnya.

Baca Juga: Menhub: Terbangkan Balon Udara Sembarangan Bisa Dituntut Pidana

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya