64 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman 

Proses rekonstruksi tergambar pelaku telah merencanakan

Sleman, IDN Times - Sebanyak 64 adegan diperagakan oleh pelaku pembunuhan HP (24) terhadap korbannya A (34). Puluhan adegan di lima lokasi merekam momen persiapan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi hingga kabur ke luar daerah untuk menghindari kejaran polisi.

1. Beli gergaji di toko bangunan

64 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi di Sleman.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Proses rekonstruksi tergambar bahwa pelaku telah merencanakan aksinya. Salah satunya dengan membeli gergaji di sebuah toko bangunan. Gergaji dibawa HP ke kamar wisma dan disimpan bersama alat-alat lain seperti pisau bayonet, cutter, dan pipa besi.

"Gergaji dan (alat) yang lain sudah disiapkan sebelumnya," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko di sela proses rekonstruksi, Sleman, Rabu (12/4/2023).

Setelah menyimpan alat di kamar wisma, pelaku menumpang layanan ojek online hingga untuk menemui korban. Keduanya lalu berangkat bersama ke penginapan atau wisma

2. Ingin membuang tubuh korban ke septic tank

64 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi di Sleman.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Sesampainya di kamar wisma, korban dipukul di bagian tengkuk sebanyak dua kali. Korban yang sudah tidak berdaya kemudian ditusuk dan disayat lehernya memakai pisau bayonet.

"Kematian kemungkian luka di leher," sebut Tri.

Pelaku mengaku tega memotong-motong tubuh korban lantaran ingin menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara membuangnya ke septic tank wisma.

 

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Sleman Mengaku Terbiasa Memotong Ikan     

3. Lari dari kejaran polisi

64 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Reka ulang adegan pembunuhan dan mutilasi di Sleman.(IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Tri menjelaskan rekonstruksi memiliki sebanyak delapan titik. Namun tiga titik dirangkum menjadi satu lokasi.

"Jadi ada delapan lokasi, namun ada tiga lokasi yang dijadikan satu. Kita asumsikan lokasi tersebut di satu tempat karena kejadiannya ada di Alun-alun Pekalongan," terang Tri.

Di Alun-alun Pekalongan dan dalam pelariannya, HP menghubungi salah seorang saksi guna mencari tempat persembunyian.

"Wisma (penginapan) ada 47 adegan, ini termasuk beberapa lokasi yang kita asumsikan wilayah lain ya. Ada di Alun-alun Pekalongan, rumah saksi maupun rumah persembunyian tersangka tersebut (saat melarikan diri)," tutup Tri.

HP ditangkap pada Selasa (21/3/2023) usai sempat kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Dia mengaku nekat menghabisi korban pada Sabtu (18/3/2023) karena ingin menguasai harta bendanya setelah terjerat hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai total Rp8 juta.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, polisi mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman: Utang Pinjol Rp8 Juta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya