5 Pegawainya Kena COVID-19, KUA di Kota Yogyakarta Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak lima pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19.
Buntutnya, KUA Danurejan terpaksa ditutup dan pelayanannya dialihkan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Kesulitan Cari Alamat Kontak Erat Pedagang Malioboro
1. Berawal dari pegawai bergejala
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut kasus bermula dari laporan hasil uji swab salah seorang pegawai administrasi KUA Danurejan.
Pegawai tersebut merupakan Warga Mantrijeron yang seringkali bertugas mengecek suhu siapa saja yang hendak masuk ke KUA Danurejan. Dia dinyatakan positif COVID-19 pada 2 September 2020.
"Pertama mengalami gejala batuk, sudah periksa di mana-mana. Awalnya rapid reaktif lalu di swab, lalu kita kembangkan tracing pada seluruh staff yang di kantor," kata Heroe di Ruang Sadewa, Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/9/2020).
2. Empat pegawai lainnya OTG
Hasil tracing mengungkap, ada beberapa pegawai masuk dalam kategori pemilik riwayat kontak. Selanjutnya, dilakukan uji swab terhadap mereka.
"Empat orang OTG (Orang Tanpa Gejala)," papar Heroe.
"Jadi, dari 7 staf, 5 terkena positif (corona), 2 dari Bantul, 3 Kota Yogyakarta. Tapi, sebenarnya domisili bukan di kota, melainkan daerah zona merah di Jawa Tengah," sambung dia.
Dikarenakan anggota keluarga sebagian karyawan berada di Jawa Tengah, Heroe pun mengakui proses tracing jadi terkendala. Namun, berdasarkan informasi itu pula pihaknya tak langsung menyimpulkan jika pegawai yang diumumkan positif pada tanggal 2 September sebagai sumber penular.
"Staf-staf dan kepala (KUA) itu rata-rata keluarganya di luar kota. Jadi, belum tentu (kasus) yang pertama itu yang jadi penyebab," sebutnya.
Saat ini, kelima pegawai KUA itu tengah menjalani isolasi mandiri. Termasuk pasien pertama, lantaran cuma mengalami gejala batuk saja.
3. Ditutup hingga 13 September
Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus lebih jauh, KUA Danurejan sejak tanggal 4 September 2020 kemarin sudah dilakukan penutupan.
"Terus Sabtu kita perpanjang sampai Senin. Karena ada tambahan lagi kita perpanjang sampai 13 September," ucap Heroe.
Oleh karena itu pula, pelayanan di KUA sementara ini dialihkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Positif Terpapar COVID-19, Pedagang Kaki Lima di Malioboro Meninggal