352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa Dipulangkan

Mereka tak dikenai wajib lapor

Sleman, IDN Times - Tak kurang dari 352 orang diduga terlibat tawuran di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang dibawa ke Mapolda DIY, Sleman. Mereka telah dipulangkan tanpa dikenai wajib lapor.

1. Dari dalam dan tetangga DIY

352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa DipulangkanKonferensi pers tawuran Tamansiswa digelar di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra enggan merinci soal identitas mereka yang dibawa ke Mapolda DIY itu.

Hanya saja, dia menyebut mereka tak hanya berasal dari DIY. Namun juga daerah-daerah tetangga di Jawa Tengah. Saat dipulangkan, orang-orang ini juga tak dikenai wajib lapor.

"Dari seluruh Jogja bahkan ada yang dari luar Jogja. Wilayah tetangga Jogja, Klaten, Solo, Boyolali, tetangga dekatlah," kata Nuredy, Senin (5/6/2023).

"Intinya adalah melakukan pengamanan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku," katanya lagi.

2. Nihil korban jiwa

352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa DipulangkanIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Nuredy mengungkap jika peristiwa tawuran kemarin tak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, tercatat ada korban luka sebanyak sembilan orang.

"Terkait dengan adanya korban jiwa kami pastikan bahwasanya tidak ada sampai saat ini tidak ada korban jiwa yang terjadi. Tidak ada korban yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Tawuran Pecah di Tamansiswa, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf  

3. Sudah dipulangkan

352 Orang yang Terlibat Tawuran di Tamansiswa DipulangkanPolisi berjaga usai terjadi bentrokan antarkelompok di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Terpisah, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, menyebut 352 orang yang sempat diamankan di Mapolda DIY karena diduga terlibat tawuran tadi, kini telah dipulangkan.

"Semuanya sudah dikembalikan ke tempat asal. Untuk yang Solo Raya dan juga wilayah Magelang itu dikawal menggunakan kendaraan lalu lintas, baik itu mereka ada yang dibawa menggunakan truknya polda maupun yang mereka naik kendaraan bermotor dikawal sampai tujuan," jelas Verena.

Sedangkan mereka yang berdomisili di DIY, menurut Verena, telah dijemput oleh jajaran polres wilayah asal.

"Untuk yang wilayah Jogja, dia dijemput dari polres dan juga ketua PSHT masing-masing wilayah," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran antarkelompok pecah di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. Saksi menyebut kedua kelompok saling lempar benda keras.

Ratusan personel kepolisian dikerahkan. Sementara itu toko-toko di sekitar terlihat tutup, termasuk SPBU Sentul.

Sesudahnya, polisi menyatakan bahwa kejadian tawuran ini terkait peristiwa penganiayaan yang melibatkan simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter pendukung klub PSIM Yogyakarta di sebuah villa, daerah Parangtritis, Bantul, Minggu (28/5/2023) silam. Kasus ini telah diproses hukum. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut tawuran pecah setelah simpatisan PSHT mendatangi salah satu lokasi Brajamusti ketika pertemuan antardua kelompok berlangsung di lain tempat. Polda DIY masih mendalami pemicu dari bentrokan yang juga melibatkan warga ini.

Baca Juga: Imbas Tawuran, Pot dan Kabel CCTV di Museum Tamansiswa Rusak

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya