18 Adegan Diperagakan Dalam Kasus Pembacokan Pelajar di Yogyakarta

Salah seorang tersangka sempat kena sabetan celurit

Yogyakarta, IDN Times – Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya salah satu pelajar SMK bernama EH, 17, Minggu (29/9).

Proses reka adegan mengambil tempat kejadian perkara di Jalan Menukan, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta. Rekontruksi dimulai pukul 06.00 hingga sekitar 07.45 dan menjadi pusat perhatian warga setempat.

1. Menampilkan 18 adegan

18 Adegan Diperagakan Dalam Kasus Pembacokan Pelajar di YogyakartaIDN Times/Tunggul Kumoro

Dalam tahapan ini, penyidik menghadirkan tujuh orang yang kesemuanya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka adalah WD, 16, berperan sebagai pembacok, NMA, 18, selaku pemberi komando penyerangan, PSP, 17 dan LK, 17 sebagai penganiaya, lalu SPM, RD, AP, yang ketiganya masih berusia 16 tahun bertugas sebagai joki. Reka adegan juga dibantu oleh penyidik yang berperan sebagai DPO maupun korban.

Peristiwa penganiayaan yang menewaskan EH semua terangkum dalam 18 adegan. Dimulai dari awal pengejaran sampai pengeroyokan dan pembacokan.

"Rekontruksi sudah sesuai seperti apa yang disampaikan keterangan pelaku. Karena sebelumnya juga sudah pra rekontruksi. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno, di lokasi rekonstruksi, Minggu.

Baca Juga: 4 Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Berujung Kematian 

2. Salah seorang tersangka sempat kena sabetan clurit

18 Adegan Diperagakan Dalam Kasus Pembacokan Pelajar di YogyakartaIDN Times/Tunggul Kumoro

Dalam proses rekonstruksi itu, turut terungkap bahwa salah seorang tersangka, PSP secara tak sengaja sempat kena sabetan celurit dari WD saat kejadian penganiayaan. Akibatnya, dia menderita di bagian lutut kanan.

"Salah satunya ada yang terluka dan pelaku tersebut juga yang ditangkap pertama oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta," kata Sutikno.

3. Analisis kemungkinan bertambahnya usai rekonstruksi

18 Adegan Diperagakan Dalam Kasus Pembacokan Pelajar di YogyakartaIDN Times/Tunggul Kumoro

Sutikno mengatakan, sejauh ini memang hanya ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka atau ABH. Namun, usai dilakukan rekonstruksi ini, kepolisian masih akan melakukan proses selidik dan sidik lagi.

"Apakah cukup 7 atau ada yang lain, kita akan melihat dan menganalisis setelah rekontruksi ini berdasarkan keterangan dan mengikuti petunjuk dengan alat bukti yang lain," beber Sutikno.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar sebuah SMK di Kota Yogyakarta berinisial EH, 17, tewas usai jadi korban pengeroyokan Minggu (22/9). Korban dikeroyok oleh sejumlah orang saat dalam perjalanan pulang dari menonton pertandingan futsal antar sekolah di Jalan Parangtritis, Bantul.

Semenjak peristiwa itu, kepolisian terus melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian EH, hingga pada akhirnya ditetapkan 7 tersangka. Motif kasus ini sendiri adalah dendam antargeng yang dianggotai korban dan para tersangka.

Baca Juga: EH Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Dikenal Sosok Pendiam dan Mandiri

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya