Universitas Ahmad Dahlan Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah 

Diperpanjang hingga 29 Maret 

Sleman, IDN Times - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan perpanjangan sistem belajar secara daring dari rumah hingga 29 Mei mendatang. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan adanya Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19, serta semakin meningkatnya penyebaran Covid-19, terutama di DIY.

1. Mulai hari ini dilakukan pembatasan secara penuh kegiatan di kampus

Universitas Ahmad Dahlan Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah uad.ac.id

Rektor UAD, Muchlas dalam surat edaran bernomor R/18/D/llll2020 menjelaskan, selain memperpanjang masa berlaku sistem kuliah dari rumah, pihaknya juga melakukan pembatasan secara penuh semua kegiatan yang ada di lingkungan kampus UAD.

"Untuk memberikan perlindungan kepada keluarga besar UAD dan pihak-pihak yang berkepentingan, Rektor memutuskan melakukan pembatasan secara penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai 23 Maret 2020," terangnya

Baca Juga: Sultan Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Jaga Jarak Satu Meter

2. Seluruh kegiatan non-akademik di kampus ditunda

Universitas Ahmad Dahlan Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah uad.ac.id

Muchlas menjelaskan, untuk kegiatan non-akademik untuk sementara waktu akan ditunda. Saat ini kampus hanya akan dibuka untuk situasi darurat atau keperluan yang sangat penting atas pertimbangan Satgas Covid-19 UAD dan izin Rektor.

"Seluruh aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan di kampus ditunda," ungkapnya.

3. Seluruh kegiatan sepenuhnya dilakukan dari rumah

Universitas Ahmad Dahlan Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Pinterest

Muchlas juga menjelaskan, untuk saat ini sepenuhnya kegiatan akademik akan dilakukan dari rumah masing-masing. UAD pun juga elah meniadakan mekanisme piket di kampus.

"Dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing masing. Mahasiswa mengikuti seluruh kegiatan akademik secara online dari tempat tinggal masing-masing," paparnya.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Stok Darah di PMI DIY Turun lebih dari 40 Persen 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya