Tingkatkan Ekonomi Warga, 5 Tanaman Lokal Sleman Resmi Dipatenkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak lima varietas tanaman lokal Sleman resmi mendapatkan hak paten dari Kementerian Pertanian. Sertifikat Tanda Tanda Daftar Sumber Daya Genetik Tanaman Lokal dan Pengujian Organoleptik/Rasa telah diterima oleh Bupati Sleman pada Kamis (30/12/2021), di Tabonan, Harjobinangun, Pakem.
1. Lima tanaman lokal dapatkan hak paten
Kelima varietas yang mendapatkan sertifikat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal yakni Alpukat Hazmi, Duku Jumeneng, Anggrek Sembada Kenconowangi dan Bambu petung atau Sembada Verde.
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono menjelaskan kelima varietas mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa digunakan daerah lain. Hal ini menjadi peluang bagi Kabupaten Sleman untuk menjadi produsen utama hingga potensi ekonomi baru untuk lima tahun ke depan.
“Kepemilikan (sertifikat) ada di Pemkab Sleman, sehingga dapat menjadi potensi ekonomi baru yang dapat memberi manfaat kepada pendapatan masyarakat dan ketahanan pangan,” ungkapnya pada Kamis (30/12/2021).
2. Lestarikan tanaman lokal
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, inventarisasi jenis dan lokasi, serta memberikan indentitas terhadap berbagai jenis tanaman perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk melestarikan flora dan fauna lokal untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
"Tujuannya untuk melestarikan flora dan fauna lokal," katanya.
Baca Juga: Hore, Sleman Sediakan Titik Wifi Gratis di 435 Padukuhan
3. Upaya pengendalian dari potensi pencurian
Pentingnya serifikasi menurut Kustini adalah sebagai tanda daftar genetik yang memperkuat pencatatan atau pendokumentasian atas potensi yang dimiliki Kabupaten Sleman.
“Ini merupakan upaya kita dalam pelestarian tanaman serta mengendalikan potensi pencurian atau pembajakan atau biopiracy," paparnya.