Terbitkan Edaran, Bupati Sleman Minta Warga 7 Hari di Rumah Saja

Serasa kembali ke awal pandemi

Sleman, IDN Times - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami lonjakan pada bulan Juni 2021. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pun menerbitkan surat edaran bagi masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja.

Selain itu, bagi perangkat desa, kapanewon, BUMD untuk sementara waktu diminta tidak melakukan rapat secara tatap muka.

Baca Juga: Ngeri, Sleman Catat 127 Kasus Kematian Akibat COVID-19 Selama Juni

1. Di Rumah Saja selama 7 hari

Terbitkan Edaran, Bupati Sleman Minta Warga 7 Hari di Rumah SajaIlustrasi bekerja dari rumah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kustini mengungkapkan, demi memutus rantai penyebaran COVID-19, seluruh warga masyarakat Kabupaten Sleman dalam waktu tujuh hari ke depan diminta berusaha maksimal untuk tetap berada di rumah. Kecuali bagi mereka yang harus bekerja dan melakukan pemenuhan kebutuhan mendesak.

"Kecuali untuk kepentingan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan mendesak seperti pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan," ungkapnya pada Senin (28/6/2021).

2. Jika terpaksa keluar rumah, wajib displin protokol kesehatan

Terbitkan Edaran, Bupati Sleman Minta Warga 7 Hari di Rumah SajaMahasiswa jurusan seni yang tergabung dalam Komunitas Mural-Marul melukis mural di Kota Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (13/8/2020). Mereka mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Kustini menjelaskan, namun ketika nantinya ada yang harus keluar rumah, wajib untuk berdisiplin protokol kesehatan. Seperti halnya dengan memakai masker dengan benar yang menutup hingga mulut dan hidung, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan senantiasa menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain.

"Berusaha maksimal untuk tetap sehat bersama keluarga, dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga makan dan minum teratur, berolahraga aman, dan mengonsumsi vitamin," terangnya.

3. Rapat diminta tidak dengan tatap muka

Terbitkan Edaran, Bupati Sleman Minta Warga 7 Hari di Rumah Sajaunsplash.com/thoughtcatalog

Sekertaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan saat ini pihaknya juga telah meminta lurah, panewu, maupun BUMD agar meniadakan rapat secara tatap muka. Selain itu, pihaknya juga telah meminta agar perangkat desa membatasi penerimaan tamu sampai dengan kondisi epidemiologi membaik dan kasus baru terkonfirmasi sudah mengalami penurunan secara signifikan.

"Kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, bimbingan teknis, diklat dan sejenisnya agar tidak dilaksanakan secara tatap muka. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi melalui jaringan internet," paparnya. 

Baca Juga: Sehari, BPBD Sleman Makamkan 16 Jenazah dengan Protap COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya