Tahapan Coklit Segera Dimulai, KPU Sleman Minta Warga Terima Petugas

Petugas sudah lakukan rapid test dan dilengkapi APD 

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman kembali melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman 2020.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.  Di tahapan ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan langsung datang ke rumah warga untuk melakukan pendataan.

Baca Juga: 242 Petugas Pengawas Pemilu Sleman Jalani Rapid Test, 7 Orang Reaktif 

1. Tahapan coklit akan dimulai pada 15 Juli 2020

Tahapan Coklit Segera Dimulai, KPU Sleman Minta Warga Terima PetugasKantor KPU Sleman (IDN Times/Siti Umaiyah)

Indah menyebutkan tahapan coklit akan dimulai pada 15 Juli 2020 dan berakhir pada 13 Agustus 2020, tahapan coklit ini sangat penting karena mempengaruhi tahapan lainnya. Untuk itu, ia berharap warga tidak menolak ketika PPDB datang ke rumah.

"Petugas akan datang dari rumah ke rumah. Kami harap masyarakat tidak menolak kehadiran prtugas karena tahap coklit ini yang akan disusun jadi data untuk Pilkada Sleman 2020 dan akan menentukan tahapan selanjutnya," ungkapnya pada Kamis (9/7/2020).

2. Petugas akan dibekali APD

Tahapan Coklit Segera Dimulai, KPU Sleman Minta Warga Terima PetugasIndah Sri Wulandari, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Indah, ketika melakukan coklit dari rumah ke rumah, petugas akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, faceshied, sarung tangan, handsanitizer dan tisu. 

"PPDP dibekali dengan APD lengkap. Hal ini dimaksudkan agar tetap terjaga kesehatan, baik petugas maupun masyarakat secara luas. Petugas juga telah melakukan rapid test," terangnya.

3. Petugas diharapkan tidak masuk rumah

Tahapan Coklit Segera Dimulai, KPU Sleman Minta Warga Terima PetugasKantor KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Indah menjelaskan, ketika melakukan coklit petugas diharapkan tidak masuk ke rumah warga dan hanya berada di halaman dan tetap menjalankan protokol COVID-19.

"Petugas diharapkan hanya di halaman dan tidak boleh bertemu dalam waktu yang lama. Diharapkan warga bisa menerima dan jangan sampai menolak. Kalau nanti warga tidak mau menemui bisa melalui handphone memfoto dokumen KTP dan KK, nanti PPDP menyingkronkan," paparnya.

Baca Juga: BNPB dan Pemkab Sleman Lakukan Koordinasi Waspadai Aktivitas Merapi 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya