Supermarket di Sleman Terapkan PeduliLindungi Pekan Depan

Mulai diterapkan pada 14 September 2021

Sleman, IDN Times - Mulai 14 September 2021, para pengunjung supermarket maupun hypermarket yang ada di Kabupaten Sleman wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan tersebut, berdasarkan atas Instruksi Bupati Sleman Nomor 27/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Destinasi Wisata di Sleman Masih Banyak yang Susah Sinyal

1. Sudah lakukan sosialisasi ke pengelola

Supermarket di Sleman Terapkan PeduliLindungi Pekan DepanSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Nia Astuti, menjelaskan saat ini aturan tersebut telah disosialisasikan ke pengelola supermarket dan hypermarket. Pengelola juga sudah mencoba mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi untuk mendapat QR code. Namun, menurut Nia sampai dengan saat ini mayoritas belum berhasil karena sepertinya ada trobel di aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga sampai saat ini semua supermarket belum berhasil mendapatkan QR Code. Ini sedang dikomunikasikan oleh APPBI ke admin aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya pada Jumat (10/9/2021).

2. Ada puluhan supermarket dan hypermarket di Sleman

Supermarket di Sleman Terapkan PeduliLindungi Pekan DepanIlustrasi supermarket. unsplash.com/Rob Maxwell

Nia menjelaskan, dari Disperindag pun akan melakukan memfasilitasi komunikasi dengan admin PeduliLindungi. Selain itu, bagi supermarket yang masih kesulitan mendapatkan QR Code, juga akan diberikan tutorial, hingga nanti diharapkan pada 14 September 2021 semuanya sudah siap.

Saat ini kurang lebih ada sebanyak 15 supermarket dan 5 hypermarket yang ada di Kabupaten Sleman. Di mana dalam penggunaannya, tidak hanya untuk pengunjung saja. Namun juga untuk akses masuk yang lain, seperti area loading dan jalur bagi supplyer.

"Diupayakan nanti tanggal 14 sudah siap. Kalaupun ada yang belum minimal on progress. Karena untuk mendapatkan QR Code juga butuh waktu minimal 7 hari," jelasnya.

3. Diminta ada petugas jaga di pintu masuk

Supermarket di Sleman Terapkan PeduliLindungi Pekan DepanSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menurut Nia, pada prinsipnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Supermarket dan Hypermarket ini akan sama dengan yang sebelumnya sudah diterapkan di mal. Namun demikian, ada sejumlah evaluasi yang dilakukan, seperti belum banyaknya masyarakat yang terbiasa dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, butuh waktu juga untuk proses pemindaian.

"Saat scan QR code di depan pintu masuk harus ada petugas yang memandu/membantu proses scan. Agar tidak terjadi penumpukan/kerumunan pengunjung di pintu masuk," paparnya.

Baca Juga: Pengunjung Mal Sleman Melonjak hingga 19 Persen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya