Selter UII Direaktivasi, Pasien COVID-19 Bisa Isolasi Gratis

Daya tampungnya sebanyak 69 pasien

Sleman, IDN Times - Selter isolasi COVID-19 Universitas Islam Indonesia (UII) kembali direaktivasi pada Rabu (23/2/2022). Koordinator Selter UII, dr. Nur Aisyah Jamil, mengungkapkan reaktivasi shelter UII ini dilatarbelakangi adanya lonjakan kasus COVID-19, terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: UII Kembali Aktifkan Shelter Isolasi Mulai Rabu

1. Kerja sama dengan sejumlah pihak

Selter UII Direaktivasi, Pasien COVID-19 Bisa Isolasi GratisIlustrasi ruang Isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Aisyah menjelaskan, pembukaan selter isolasi terpadu ini juga merupakan bagian dari kepedulian dan kepekaan UII akan dinamika pandemik COVID-19 yang belum kunjung usai. Pihaknya pun bekerja sama dengan Pemkab Sleman, RS JIH, RS UII, serta para donatur dalam pengelolaannya.

"Lokasi isoter berada di Rusunawa (sisi Selatan) Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang km 14,5, Besi, Sleman, Yogyakarta," ungkapnya pada Rabu (23/2/2022).

2. Masyarakat bisa jalani isolasi secara gratis

Selter UII Direaktivasi, Pasien COVID-19 Bisa Isolasi GratisSelter UII yang mulai direaktivasi. (Dok. Humas UII)

Bagi masyarakat Sleman, Yogyakarta, dan sivitas UIl yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dapat mendaftar untuk menjalani isolasi diri di selter ini. Menurutnya, untuk isolasi sendiri tidak dikenakan biaya dan akan diberikan fasilitas satu kamar tidur untuk satu pasien.

"Fasilitas yang disiapkan pun cukup lengkap karena tempat isoter ini berlantai 4 dan mampu menampung 69 pasien. Setiap kamar tidur hanya diisi 1 pasien. Sementara kamar mandi juga telah dipisahkan sesuai nomor masing-masing pasien," terangnya.

3. Sediakan tenaga medis dari RS JIH dan RS UII

Selter UII Direaktivasi, Pasien COVID-19 Bisa Isolasi GratisIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Menurut Aisyah, untuk tenaga medis yang disiapkan sendiri berasal dari RS JIH dan RS UIl. Pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Unisia Polifarma guna menjamin kebutuhan obat dan layanan pengantaran obat bagi pasien.

Lebih lanjut, Aisyah mengatakan jika pasien rujukan dari puskesmas setempat akan menjalani isolasi selama minimal 10 hari dan atau sudah dinyatakan dokter layak untuk selesai menjalani isolasi. Apabila dalam masa isolasi, kondisinya menurun, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Setelah dinyatakan selesai menjalani isolasi, pasien akan mendapatkan Surat Keterangan Selesai isolasi. Pasien harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi instruksi pascaisolasi dari dokter," paparnya.

Untuk memudahkan proses isolasi calon pasien, masyarakat bisa menghubungi call center 0821-3751-1944 dan mengakses laman https://www.uii.ac.id/isoter-covid-19/.

Baca Juga: Dishub Sleman Perketat Pemeriksaan Pelaku Perjalanan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya