Selama Bulan Oktober,  ASN di Pemkab Sleman Wajib Memakai Batik

Batik diutamakan berasal dari UMKM di Sleman 

Sleman, IDN Times - Selama satu bulan penuh, seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diwajibkan untuk mengenakan pakaian batik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan aturan tersebut merupakan salah satu bentuk peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

1. Bangga batik ditetapkan jadi warisan kemanusiaan oleh UNESCO

Selama Bulan Oktober,  ASN di Pemkab Sleman Wajib Memakai Batikpixabay/masbet

Kewajiban mengenakan batik sebagai bentuk kebanggaan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO. Tidak hanya itu, langkah ini juga ditujukan untuk membangkitkan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

"Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang bekerja pada lembaga/instansi pemerintah di Kabupaten Sleman untuk mengenakan pakaian batik pada hari dan jam kerja selama bulan Oktober 2020, kecuali pada hari Kamis Pahing tanggal 8 Oktober 2020 dan Sabtu tanggal 17 Oktober 2020," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Kreatif! Perajin Batik di Kulon Progo Ciptakan Batik Motif Corona

2. Batik yang dikenakan diutamakan dari UMKM Sleman

Selama Bulan Oktober,  ASN di Pemkab Sleman Wajib Memakai Batikunsplash.com/Artem Beliaikin

Harda mengharapkan pakaian batik yang dipakai, diutamakan produk dari UMKM Sleman.

"Penggunaan pakaian batik memperhatikan prinsip kesopanan, kesusilaan. kerapian. dan estetika serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman," terangnya.

3. Beberapa pegawai dikecualikan

Selama Bulan Oktober,  ASN di Pemkab Sleman Wajib Memakai Batikpixabay.com/AnglesNViews

Meski demikian, ada beberapa ASN dan pegawai yang melaksanakan tugas dalam keadaan dan lingkungan kerja tertentu yang dikecualikan tidak menggunakan batik dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas. Antara lain petugas kebersihan, petugas keamanan/ketertiban, petugas pemadam kebakaran serta petugas medis yang sedang melakukan tindakan medis di tempat tertentu. 

"Pemerintah Desa untuk menyesuaikan penggunaan batik sebagaimana surat edaran ini dan mensosialisasikan penggunaan pakaian batik selama bulan Oktober 2020 pada masyarakat," paparnya.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Diresmikan UNESCO, Ini 12 Fakta Sejarah Batik

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya