Sejumlah Tanah Wakaf di Kabupaten Sleman Terkena Pembangunan Tol 

3 tanah wakaf tersebut difungsikan sebagai bangunan masjid

Sleman, IDN Times - Sejumlah tanah wakaf di Kabupaten Sleman terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo serta Jogja-Bawen.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sa'ban Nuroni menjelaskan pihaknya telah menerima laporan sebanyak tiga tanah wakaf terdampak pembangunan jalan tol. Saat ini ketiga tanah wakaf tersebut difungsikan sebagai bangunan masjid.

1. Jumlah dimungkinkan bertambah

Sejumlah Tanah Wakaf di Kabupaten Sleman Terkena Pembangunan Tol Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sebanyak tiga bangunan masjid yang berada di atas tanah wakaf terdampak tol tersebut yakni Masjid Baitul Makmur Karangkalasan, Latifah Al Jabbar Depok, serta Masjid di Pundong 3, Tirtoadi, Mlati.

Sa'ban menambahkan data tersebut merupakan laporan sementara, kemungkinan besar akan bertambah. "Saya memperkirakan ke depan akan ada informasi tambahan, bukan hanya tiga. Sementara kita tunggu dulu," ungkapnya pada Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Pemkab Sleman Akan Bangun Transit Multifungtion di Kawasan Exit Tol

2. Harus mencari ganti senilai tanah wakaf

Sejumlah Tanah Wakaf di Kabupaten Sleman Terkena Pembangunan Tol Unspash

Sa'ban menjelaskan pihaknya memastikan agar proses tukar ganti tanah terdampak wakaf sesuai dengan ikrar wakaf yang dilakukan oleh wakif dan nazir. Hal tersebut bertujuan agar wakaf tidak hilang.

"Harus mencari ganti tanah yang senilai dengan itu minimal, kalau lebih bagus lebih baik. Termasuk masjid yang ada di atasnya sudah diperhitungkan harganya dan kemudian harus diganti juga," terangnya.

3. Sertifikat tanah dimungkinkan tidak ada masalah

Sejumlah Tanah Wakaf di Kabupaten Sleman Terkena Pembangunan Tol Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sa'ban menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan tanah wakaf yang Tol Jogja-Solo maupun Jogja-Bawen. Selanjutnya akan dilakukan penelusuran ke lapangan. Berkenaan dengan sertifikat tanah wakaf, Sa'ban menjelaskan dimungkinkan tidak ada ada masalah.

"Kemenag baru pendataan, kalau sudah tanah wakaf saya kira tidak ada masalah, sudah bersertifikat, sudah clear tanah wakaf. (Kerelaan warga) nampaknya untuk kepentingan umum mau tidak mau ikhlas," paparnya.

Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Sleman Pantau Medsos secara Ketat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya