Relawan di Sleman Diusulkan Mendapat Jatah Vaksin Tahap Kedua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Para relawan di Kabupaten Sleman diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap kedua. Keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni, rencananya vaksinasi untuk relawan dilakukan bersamaan dengan petugas pelayanan publik lainnya.
"Harapan juga kepada relawan yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahapan kedua ini bisa kita berikan vaksin," ungkapnya pada Selasa (2/2/2021).
1. Akan ada kriteria tertentu
Novita memaparkan alasan pemberian vaksin kepada relawan lantaran mereka masuk kriteria petugas yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya akan menyusun kriteria tertentu yang akan akan ditentukan.
"Beliau ini langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya kita akan memberikan kriteria juga kepada kelompok petugas yang langsung kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: GeNose Dijual di Marketplace, UGM Ingatkan Ada Oknum Ambil Keuntungan
2. Vaksinasi ke SDM kesehatan sudah masuk suntikan kedua
Proses pemberian suntikan vaksin di Kabupaten Sleman sendiri vaksinasi sudah memasuki tahap kedua yang dilakukan kepada pekerja di bidang kesehatan.
"Untuk gelombang kedua periode vaksinasi dilakukan dimulai dari bulan April-Maret," paparnya.
3. Relawan pemakaman juga diusahakan dapatkan vaksin
Sebelumnya juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan relawan yang bertugas melakukan pemakaman jenazah pasien COVID-19 diusahakan mendapatkan vaksin bersamaan jadwal untuk petugas pelayanan publik lain yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Seperti Polri dan TNI.
"Seperti pelayanan publik yang berhubungan dengan pembuatan KTP elektronik dan surat keterangan. Kemudian vaksinasi dilakukan kepada pelayanan publik yang tidak bertemu langsung dengan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Merapi Diteruskan hingga 28 Februari 2021