Rapid Test Mandiri di Puskesmas Sleman Kini Cukup Bayar Rp150 ribu

Tarif baru tak bisa menutup biaya sekali rapid test

Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mulai melakukan penyesuaian tarif rapid test mandiri di puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan, yang tidak membolehkan penerapan tarif lebih dari 150 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, awalnya tarif rapid test mandiri di puskesmas yang ada di Kabupaten Sleman sebesar 210 ribu. Dengan adanya aturan baru tersebut, tarifnya sudah disesuaikan menjadi 150 ribu.

Joko menjelaskan, penyesuaian tarif ini mulai berlaku sejak 15 Juli 2020. Hal ini berlaku di 25 Puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Sleman.

"Per tanggal 15 Juli puskesmas menerapkan tarif 150 ribu sesuai SE Dirjen Yankes," ungkapnya pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Sultan Izinkan Sineas Syuting di DIY Selama Masa Tanggap Darurat

1. Dinkes berikan subsidi

Rapid Test Mandiri di Puskesmas Sleman Kini Cukup Bayar Rp150 ribuKepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Joko menjelaskan, jika dihitung, tarif sebesar 150 ribu tersebut belum mampu menutup komponen pembiayaan yang dibutuhkan saat rapid test. Sedangkan sebelumnya, harga rapid test kit yang sudah dibeli mencapai 130-135 ribu.

Untuk menutup kekurangan pembiayaan komponen, pihaknya pun harus memberikan subsidi kepada puskesmas.

"Untuk RDT kit yang sudah dibeli tidak mencukupi, sehingga harus ada subsidi. Sekarang sudah mulai ada yang jual RDT kitRp100-120 ribu, tapi baru sampai penawaran, barang belum ready. (Sebelumnya harga RDT kit) kisaran Rp130-135 ribu," terangnya.

2. Puskesmas sudah perbarui tarif

Rapid Test Mandiri di Puskesmas Sleman Kini Cukup Bayar Rp150 ribuIlustrasi Form Persetujuan Rapid Test COVID-19 (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara itu, Kepala Puskesmas Mlati II, Veronika Evita Setianingrum membenarkan jika saat ini tarif rapid test mandiri di Puskesmas di wilayah Sleman sudah disesuaikan menjadi 150 ribu. Penyesuaian tarif tersebut sudah mulai berlaku sejak 15 Juli 2020.

"Sudah (diperbaharui). Sekarang 150 ribu. Sejak tanggal 15 Juli," katanya.

3. Tarif baru belum bisa menutup biaya

Rapid Test Mandiri di Puskesmas Sleman Kini Cukup Bayar Rp150 ribuIDN Times/Siti Umaiyah

Evita menjelaskan, jika dihitung-hitung, penyesuaian tarif sebesar 150 ribu tersebut belum mampu untuk menutup biaya rapid test mandiri. Hal ini dikarenakan banyaknya komponen yang diperlukan saat melakukan rapid test.

Komponen tersebut meliputi rapid test kit yang sebelumnya seharga 120 ribu, APD petugas (hazmat, masker, sarung tangan, face shield), Bahan habis pakai (kapas alkohol, jarum suntik), biaya pemusnahan limbah medis dan berbahaya, alat kebersihan, jasa petugas pengambil sampel, serta jasa cleaning service yang membuang sampah medis ke tempat pembuangan limbah sementara.

Untuk menutup pembiayaan komponen di atas, pihaknya terpaksa harus mengorbankan pembiayaan untuk tenaga kesehatan.

"Ya, karena keputusan pemerintah seperti itu, kita harus patuh, namun demikian, komponen pelayanan kesehatan meliputi banyak hal selain alat rapidnya sendiri. Jadi selalu yang dirugikan adalah tenaga kesehatan karena komponen jasa yang paling bisa dihapus. Untuk pembuangan limbah medis kita dengan pihak ketiga, jadi gak bisa dihilangkan," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Puji DIY Soal Penanganan COVID-19, Begini Tanggapan Sultan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya