PPKM Diperpanjang, Penyekatan Sejumlah Titik di Sleman Terus Berlanjut

Sejak awal Agustus ribuan kendaraan dipaksa putar balik 

Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman terus melakukan langkah penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah angka COVID-19 yang masih cukup tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan penyekatan ini rencananya akan dilakukan hingga 9 Agustus 2021 mengikuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

1. Titik daerah yang masih dilakukan penyekatan

PPKM Diperpanjang, Penyekatan Sejumlah Titik di Sleman Terus BerlanjutIlustrasi anggota polisi yang melakukan penyekatan penutupan obyek wisata di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arip mengatakan saat ini jumlah titik yang dilakukan penyekatan di Sleman masih sama seperti sebelumnya. Untuk wilayah perbatasan penyekatan dilakukan di Prambanan dan Tempel. Sedangkan lainnya berada di perempatan Jalan Kaliurang, Gejayan, Seturan dan  Janti dan UIN Sunan Kalijaga. 

"(Penyekatan) masih dilakukan. Tidak ada perubahan," ungkapnya pada Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Cara Unik Warga Sleman Ingatkan Masyarakat tentang Bahaya COVID-19

2. Terjadi penurunan mobilitas masyarakat

PPKM Diperpanjang, Penyekatan Sejumlah Titik di Sleman Terus BerlanjutPenyekatan yang dilakukan di Sleman. Dok: Dishub Sleman

Menurut Arip penyekatan yang dilakukan sejak tanggal 3 Juli 2021, turut berpengaruh terhadap penurunan mobilitas masyarakat sebanyak 30 persen. "Penurunan versi google traffic masih berkisar di angka  30 persen," katanya.

3. Ribuan kendaraan diminta putar balik

PPKM Diperpanjang, Penyekatan Sejumlah Titik di Sleman Terus BerlanjutPenyekatan yang dilakukan di Sleman. Dok: Dishub Sleman

Sejak awal Agustus, petugas di sejumlah titik penyekatan, ribuan kendaraan rodan dua hingga bus telah dipaksa putar balik karena berkas syarat administrasi yang kurang lengkap.

"Data per 3 Agustus 2021 jumlah kendaraan putar balik roda dua 2.242 kendaraan. Roda empat 8.542 kendaraan. Bus 190 kendaraan serta kendaraan barang 187 kendaraan," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya