PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Guru SMP N 1 Turi 

PGRI: prosedur perencanaan kegiatan susur sungai sudah benar

Sleman, IDN Times - Polres Sleman telah menetapkan satu orang tersangka berkaitan dengan kejadian susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi. Berkaitan dengan hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat akan memberikan pendampingan lebih lanjut terkait kasus hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga: Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Jadi Tersangka Sudah Ditahan

1. Bantuan hukum akan diberikan

PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Guru SMP N 1 Turi Ketua Umum PGRI Pusat, Unifa Rosidi. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua Umum PGRI Pusat, Unifa Rosidi menjelaskan dirinya bersama dengan tim telah melakukan kunjungan di SMP N I Turi. Pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak sekolah. Dia menjelaskan, jika kegiatan susur sungai di SMP N I Turi sendiri telah diselenggarakan sejak 2017 lalu.

"Selebihnya kami akan bersama-sama memberikan dukungan, sekaligus menjadi refleksi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Jika diperlukan bantuan hukum, dari PGRI Sleman dan PGRI Pusat akan memberikan pendampingan.Tolong dihindari judgement," ungkapnya pada Senin (24/2).

2. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban

PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Guru SMP N 1 Turi LKBH PB PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada guru SMP N I Turi, namun juga kepada keluarga korban. Pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.

"Kegiatan ini telah diselenggarakan dan direncanakan dalam RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) dan APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah), serta terdokumentasi dengan baik. Kegiatan kepramukaan, anggarannya, kegiatannya secara prosedur sudah tepat dan benar. Hanya di sisi lain ada yang tidak terjangkau di luar kemampuan dari pembina maupun sekolah," katanya.

3. Prosedur perencanaan sudah dilakukan dengan benar

PGRI Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Guru SMP N 1 Turi LKBH PB PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi. IDN Times/Siti Umaiyah

Wahyudi menuturkan, jika dilihat dari sisi prosedur perencanaan, kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Turi sudah benar. Namun, berkaitan dengan adanya kelalaian, hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik

"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena Itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," jelasnya.

Baca Juga: Kwarcab Sleman Tunggu Proses Hukum Pembina Pramuka SMP N I Turi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya