Pengelola Parkir di Sleman Kini Bisa Setorkan Retribusi secara Daring

Pengelola parkir tak perlu repot datang ke kantor Dishub

Sleman, IDN Times - Guna mewujudkan Sleman Smart Regency yang jadi program prioritas Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan BPD DIY Cabang Sleman meluncurkan aplikasi Pembayaran Nontunai Retribusi Parkir dengan Sistem Informasi (Parikesit), di Balkondes Tebing Breksi pada Senin (10/5/2021).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan, perkembangan zaman dan perilaku masyarakat saat ini menuntut semua pelayanan dan informasi yang cepat dan mudah. Hal tersebut juga lah yang coba diterapkan di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Karyawan Mal di Sleman Akhirnya Dapat Jatah Vaksinasi

1. Lebih mudah dan transparan

Pengelola Parkir di Sleman Kini Bisa Setorkan Retribusi secara DaringPemkab Sleman luncurkan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir. (dok. istimewa)

Kustini mengatakan, dengan adanya inovasi pembayaran nontunai retribusi parkir ini, bisa memudahkan pengelola parkir atau juru parkir dalam melakukan penyetoran hasil retribusi parkir ke Pemerintah Kabupaten Sleman melalui BPD DIY Cabang Sleman. Selain itu, inovasi ini juga membuat sistem akan lebih transparan dan juga mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan kebiasaan baru dalam transaksi e-banking.

”Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan,” ungkapnya pada Senin (10/5/2021).

2. Cukup bayar retribusi secara daring

Pengelola Parkir di Sleman Kini Bisa Setorkan Retribusi secara DaringPemkab Sleman luncurkan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir. (dok. istimewa)

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menyebutkan dengan adanya aplikasi ini para pengelola parkir tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman guna menyetor retribusi. Di mana, para pengelola parkir dapat membayar retribusi secara daring melalui aplikasi tersebut.

”Pengelola parkir yang biasanya ke kantor Dinas Perhubungan untuk menyetor retribusi dan mengambil tiket parkir, maka ini nanti untuk tiket parkir kita yang akan antar ke masing-masing pengelola," katanya.

3. Sleman jadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi

Pengelola Parkir di Sleman Kini Bisa Setorkan Retribusi secara DaringPemkab Sleman luncurkan aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir. (dok. istimewa)

Sementara itu, Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Sleman, Efendi Sutopo Yuwono, mengatakan bahwa adanya aplikasi pembayaran nontunai retribusi parkir ini telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa pembayaran retribusi dan pajak daerah dilakukan secara elektronifikasi. Menurutnya, Sleman sendiri pada Maret 2020 lalu berhasil mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia.

"Kabupaten Sleman pada bulan Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia, karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi di seluruh Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa," paparnya.

Baca Juga: Angkutan Logistik ke Sleman Dipasang Stiker selama Peniadaan Mudik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya