Mulai Dipatok, Pembangunan Tol Jogja-Solo Masuki Tahap Pengadaan Tanah

Ada 3.006 bidang yang terdampak proyek ini

Sleman, IDN Times - Setelah tahapan Persiapan Pengadaan Tanah selesai dilakukan, saat ini pembangunan Tol Yogyakarta-Solo mulai memasuki Tahap Pengadaan Tanah.

Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menjelaskan, tahapan Pengadaan Tanah ini dimulai dengan pemasangan patok pertama di Purwomartani, Kalasan, Sleman pada Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Jadi Titik Pertemuan 3 Proyek Tol, 5 Pemilik Tanah Terdampak Dua Tol

1. Data awal, 3.006 bidang terdampak tol

Mulai Dipatok, Pembangunan Tol Jogja-Solo Masuki Tahap Pengadaan TanahPemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Krido, setelah proses pematokan dilakukan, secara berkelanjutan tim akan melakukan pemetaan dan pengukuran tanah, sekaligus inventarisasi dan identifikasi.

Krido menjelaskan, dari data awal yang diperoleh setelah proses sosialisasi dan konsultasi publik selesai dilakukan, didapatkan ada 3.006 bidang tanah, dengan luas kurang lebih 177,5 hektare yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Dari jumlah tersebut setidaknya dimiliki oleh 2.976 pemilik tanah.

"Tahapan penyelenggaraan pengadaan tanah sudah dimulai dengan prosesi pemasangan patok. Sehingga tim persiapan pengadaan tanah sudah selesai, selanjutnya mulai melakukan etape pelaksanaan pengadaan tanah," ungkapan pada Rabu (19/8/2020).

2. Pemetaan dimulai 1 September 2020

Mulai Dipatok, Pembangunan Tol Jogja-Solo Masuki Tahap Pengadaan TanahPemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Tri Wibisono, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY memaparkan, rencananya setelah pematokan perdana dilakukan pada hari ini, secara simultan tim pengadaan tanah akan melakukan pengukuran dan pemetaan sekaligus melakukan pengumpulan data yuridis. Baru setelahnya, mulai dilakukan penilaian ganti rugi oleh pihak appraisal.

Dia menjelaskan, nantinya akan ada Satgas A yang dibentuk khusus untuk melakukan pemetaan dan pengukuran tanah, serta Satgas B yang bertugas untuk melakukan inventarisasi, identifikasi sekaligus melakukan pengumpulan data yuridis.

Untuk tahapan pemetaan tanah sendiri akan dimulai pada awal September dan ditargetkan selesai pada akhir September.

"Satgas A itu untuk melakukan pengukuran dan pemetaan. Satgas B untuk melakukan identifikasi inventarisasi benda-benda apa saja yang ada di tanah tersebut sekaligus data yuridis yang ada. Itu sekitar 30 hari, kemudian baru diserahkan ke ketua pelaksana. Ketua pelaksana memberikan ke apresiasi menilai untuk dinilai," terangnya.

3. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan masyarakat

Mulai Dipatok, Pembangunan Tol Jogja-Solo Masuki Tahap Pengadaan TanahIDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Tri, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan masyarakat sebelum pemetaan dan pengukuran, sekaligus identifikasi dan inventarisasi dilakukan. Persiapan tersebut di antaranya mempersiapkan data yuridis hak atas tanah, serta menjaga batas yang sudah disepakati.

"Kita harapan masyarakat yang pertama menjaga tanda batas yang sudah disepakati. Kemudian kedua menyiapkan data-data yuridis hak atas tanah tersebut. Itu yang kami harapkan untuk bisa mempercepat untuk pembebasan lahan," paparnya.

Baca Juga: IPL Diteken, Proyek Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya