Menteri Desa PDTT Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY 

Awalnya akan dianugerahkan pada Maret lalu

Sleman, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (11/7/2020). Penganugerahan gelar tersebut lantaran Abdul Halim dianggap sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam hal pengembangan masyarakat berbasis pendidikan yang unggul.

Rektor UNY, Sutrisna Wibawa menjelaskan penganugerahan gelar ini sebelumya rencananya dilakukan pada Maret atau April lalu. Namun, karena adanya COVID-19, kegiatan tersebut sempat tertunda.

“Walaupun demikian, penundaan pada saat itu adalah langkah yang tepat karena kondisi gawat darurat yang membutuhkan keamanan kita untuk menjaga kesehatan, dan bagi Pak Menteri Desa PDTT untuk terlebih dahulu melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Baca Juga: Pandemik, Mahasiswa UNY Bisa Lakukan PK-KKN di Domisili Masing-masing

1. Diharapkan dapat terus mengembangkan ilmu manajemen

Menteri Desa PDTT Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Sutrisna menjelaskan, di dalam kiprahnya, Abdul Halim dianggap telah menerapkan ilmu manajemen untuk pembangunan. Sutrisna berharap, dengan penganugerahan gelar tersebut, ilmu manajemen pengembangan masyarakat juga dapat berkembang lebih luas, melibatkan multi disiplin dan komponen pemerintahan, serta terus berkembang dan relevan untuk pembangunan masyarakat pedesaan.

“Praksis penerapan pendidikan untuk pembangunan, layaknya sudah dilakukan Menteri Desa PDTT ini, harus terus dikuatkan, ditularkan, dan senantiasa dikembangkan sehingga bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pedesaan,” terangnya.

2. Rekam jejak Abdul Halim telah dipantau sebelumya

Menteri Desa PDTT Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Prof Zamzami, Ketua Senat UNY menjelaskan, sebelum memberikan gelar Doktor Honoris Causa, UNY telah lama memantau rekam jejak Abdul Halim. Pada penghujung 2019, Abdul Halim juga sempat diberi amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan UNY, dengan tugas memberi masukan bagi universitas untuk memajukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat layaknya termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Lalu sekitar 3 Februari 2020, diusulkan untuk pertimbangan senat. Dengan rapat, pleno, dan pembahasan pertimbangan, maka pada 24 Februari 2020 lalu disepakati akan diberikan gelar Doktor Honoris Causa,” terangnya.

3. Lakukan pembenahan data dan informasi

Menteri Desa PDTT Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar. Dok: Humas UNY

Sementara itu, Abdul Halim dalam orasi ilmiahnya menjelaskan, sejak minggu pertama dilantik sebagai Menteri Desa, dirinya telah melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi. Menurutnya, kebijakan desa yang berkualitas perlu disusun berbasis data dan masukan pemanfaat kebijakan itu sendiri.

"Agar dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa (SID) dikelompokkan ke dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Masukan dari pemanfaat kebijakan desa terangkum dalam aduan warga," paparnya.

Baca Juga: Ringankan Beban Ekonomi Mahasiswa, UNY Siapkan 5 Skema Pembayaran UKT 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya