Membara, 14 Kapanewon di Kabupaten Sleman Dinyatakan Zona Merah

Dua minggu lalu hanya ada 5 kapanewon berzona merah

Sleman, IDN Times - Sebanyak 14 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman dinyatakan sebagai zona merah COVID-19. Dari peta epidemologi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada 17 Januari 2021, 14 kapanewon tersebut meliputi Kapanewon Moyudan, Minggir, Godean, Gamping, Seyegan, Mlati, Sleman, Tempel, Ngaglik, Depok, Ngemplak, Berbah, Pakem, serta Cangkringan.

Sementara sisanya, sebanyak tiga kapanewon dinyatakan sebagai zona oranye. Ketiga kapanewon tersebut meliputi Prambanan, Turi, dan Kalasan.

1. Dua minggu lalu hanya ada 5 kapanewon berzona merah

Membara, 14 Kapanewon di Kabupaten Sleman Dinyatakan Zona MerahPeta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa

Jika dibandingkan periode pengamatan dua minggu sebelumnya pada 4 Januari 2021, jumlah zona merah ini bertambah cukup banyak. Pada saat itu hanya lima kapanewon yang dinyatakan zona merah, yaitu Kapanewon Prambanan, Pakem, Kalasan, Tempel serta Moyudan.

Sementara itu 12 kapanewon lainnya meliputi Gamping, Godean, Minggir, Seyegan, Mlati, Sleman, Ngaglik, Depok, Turi, Cangkringan, Ngemplak, serta Berbah dinyatakan sebagai zona oranye.

2. Akibat rentetan libur panjang sebelumnya

Membara, 14 Kapanewon di Kabupaten Sleman Dinyatakan Zona MerahKepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menjelaskan berdasarkan peningkatan jumlah zona merah COVID-19 ini disebabkan rentetan libur panjang natal dan tahun baru. 

"Kajian kita itu masih rentetan ekses libur panjang akhir tahun," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen   

3. PTKM diharapkan bisa turunkan kasus

Membara, 14 Kapanewon di Kabupaten Sleman Dinyatakan Zona MerahANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Lantaran bertambanhnya kapanewon yang berubah menjadi zona merah, Joko berharap adanya Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) bisa membantu menurunkan kasus di Kabupaten Sleman. 

"Iya mestinya begitu (menurun), tapi baru bisa dinilai 14 hari setelah penerapan pembatasan," paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Pasca Suntikan Vaksin, Sleman Minta Faskes Bersiap 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya