Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir atas Penemuan Zat Radioaktif

Radioaktif yang ditemukan tak lebihi batas yang ditentukan

Sleman, IDN Times - Penemuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan mendapatkan direspons oleh sejumlah pengajar di Teknik Nuklir UGM. Mereka mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan penemuan itu karena zat radioaktif yang terlepas hanya melebihi batas administratif yang diterapkan di Indonesia.

Ketua Prodi S1 Teknik Nuklir UGM, Andang Widi Harto, menilai peristiwa di Serpong tidak seharusnya terjadi, untuk itu perlu dilakukan pelacakan yang melibatkan berbagai pihak. Baik dari Bapeten sebagai pengawas, kepolisian, maupun Batan.

Baca Juga: Menristek: Paparan Radioaktif di Serpong Bukan Akibat Kebocoran Nuklir

1. Dua faktor yang bisa sebabkan zat radioaktif terlepas

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir atas Penemuan Zat RadioaktifIDN Times/Muhamad Iqbal

Menurut Andang, lepasnya zat radioaktif ke lingkungan dapat terjadi lantaran dua faktor. Pertama dikenakan ketidaksengajaan, seperti bencana alam, kegagalan teknologi, dan human error. Hal ini dapat dikategorikan sebagai masalah keselamatan dan dapat diantisipasi dengan menerapkan sistem keselamatan, seperti pengungkung berlapis, penahan radiasi, sistem interlock, serta standar pelaksanaan operasi.

Kedua diakibatkan oleh faktor kesengajaan, seperti sabotase atau pencurian. Hal ini dapat dikategorikan sebagai permasalahan keamanan. "Faktor ini bisa diantisipasi dengan menerapkan sistem keamanan nuklir yang mencakup pendeteksian dini ancaman dan pelaku, penghalangan dan perlambatan aksi pelaku, penghalauan dan pelumpuhan pelaku," katanya pada Kamis (20/2).

2. Masyarakat tak perlu terlalu khawatir

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir atas Penemuan Zat Radioaktif(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pakar nuklir UGM, Haryono Budi Santoso meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir mengenai kejadian di Serpong. Menurutnya, zat radioaktif yang terlepas hanya melebihi batas administratif yang diterapkan di Indonesia, yakni sebesar 1 millisievert per tahun. Sementara untuk batas biologis kontaminasi yang mulai menyebabkan perubahan biologis manusia dimulai dari 500 milisievert sekali terpapar.

“Jumlah tersebut bahkan lebih kecil dibanding batas adminstratif yang diterapkan bagi pekerja yang lebih kerap berinteraksi di bidang nuklir yakni sebesar 5 hingga 20 milisievert per tahun," ungkapnya.

3. Radiasi Cs-137 dimanfaatkan dalam bidang kesehatan

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir atas Penemuan Zat Radioaktif(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sementara itu, pakar nuklir UGM lainnya, Agus Budhie Wijatna, mengungkapkan, selama ini dalam bidang kesehatan banyak memanfaatkan radiasi Cs-137 (salah satu unsur radioaktif), seperti untuk rontgen maupun CT Scan. Menurutnya, untuk sekali rontgen, zat tersebut memancarkan 0,1 milisievert. Sementara untuk CT Scan bisa sampai 10 milisievert sekali pancar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir.

"Jadi, masyarakat di sekitar lokasi juga tidak perlu khawatir karena lokasi sudah disterilkan saat ini. Mahasiswa kami juga melakukan praktikum dengan zat serupa dengan paparan 0,0289 milisievert per jamnya. Mereka melakukan itu selama 5 jam per praktikum dan dilakukan selama 14 kali per semesternya. Dosen yang mengajar pun saat ini masih sehat,” katanya.

Baca Juga: Polisi dan Bapeten Buru Oknum Pembuang Limbah Radioaktif di Serpong

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya