Mal Dipakai Ibadah, Camat Depok: Sewa Gedung Karena Gereja Tidak Cukup

Banyak mahasiswa dari luar daerah yang ikut beribadah

Sleman, IDN Times - Tempat ibadah Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di website, yang menggunakan alamat Hartono Mall di Ring Road Utara, Depok, Sleman, dipersoalkan oleh Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta. Pasalnya, dalam hal pendirian tempat ibadah, diperlukan suatu izin dari pemerintah dan persetujuan masyarakat setempat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Camat Depok, Abu Bakar membenarkan jika ada salah satu ruang serbaguna di Hartono Mall yang digunakan oleh GBI dan GKI untuk tempat ibadah. Namun, sifatnya hanya insidental.

1. Gereja di Depok tidak mencukupi

Mal Dipakai Ibadah, Camat Depok: Sewa Gedung Karena Gereja Tidak CukupSalah satu tempat yang dipersoalkan karena menjadi tempat ibadah. IDN Times/Yogie Fadila

Abu Bakar menjelaskan, Depok sendiri merupakan wilayah di Sleman yang paling banyak penduduknya. Selain itu, banyak sekali mahasiswa yang datang dari luar daerah, tidak terkecuali mereka yang beragama Nasrani. Namun, dari sisi tempat ibadah dirasa kurang mencukupi.

"Kita banyak sekali anak mahasiswa dari luar, tidak mencukupi gereja di Depok. Makanya mereka menyewa gedung serbaguna," katanya pada Rabu (12/2).

2. Ruangan yang dimaksud merupakan ruang multifungsi

Mal Dipakai Ibadah, Camat Depok: Sewa Gedung Karena Gereja Tidak CukupIDN Times/Yogie Fadila

Menurut Abu Bakar, ruangan yang digunakan untuk ibadah GBI dan GKI merupakan ruang multifungsi, di mana semua kegiatan, baik yang berhubungan dengan pekerjaan, hiburan, sosial maupun peribadatan bisa dilakukan semua di sana.

Hanya saja, untuk pengalamatan gereja di website milik GBI dan GKI yang dimaksud oleh FJI, hal tersebut akan ditanyakan lebih jauh kepada pihak pengelola dan pihak terkait lainnya.

"Mereka izin insidental. (Seberapa sering) mungkin tiap minggu, misalnya minggu ada acara fashion show berarti itu tidak dipakai (oleh GBI atau GKI). Yang kita lihat kontraknya insidental. Kalau izinnya berapa lama itu saya tidak tahu, yang tahu dari pengelola Hartono Mall. Kalau untuk insidental tidak masalah, kita juga tidak boleh menghalangi orang ibadah," ungkapnya.

3. Kemungkinan mendirikan gereja tambahan di Depok

Mal Dipakai Ibadah, Camat Depok: Sewa Gedung Karena Gereja Tidak CukupIDN Times/Yogie Fadila

Abu Bakar menjelaskan, kondisi gereja di Depok dirasa memang kurang mencukupi untuk bisa dipakai untuk beribadah umat Nasrani. Hal tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya mahasiswa pendatang. Namun, untuk rencana pendirian gereja tambahan, pihak kecamatan masih akan menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama.

"(Penambahan gereja) harus sesuai degan Peraturan Bupati. Artinya bisa tidaknya saya menunggu rekomendasi dari Kemenag dan syaratnya dari masyarakat setempat harus setuju," jelasnya.

Baca Juga: Sengketa IMB Gereja, Pemkab Bantul Jamin Pembangunan di Tempat Baru

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya