Lebih Rentan COVID-19, Anak dan Orangtua Harus Ketat Prokes

Kasus COVID-19 pada anak meningkat

Sleman, IDN Times - Kasus COVID-19 pada anak-anak di Indonesia mengalami kenaikan. Belum lama ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Aman Bhakti Pulungan, menyebutkan kasus COVID-19 pada anak naik 11-12 persen. Bukan hanya itu, selama masa pandemik, jumlah kematian anak balita juga menjalani peningkatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Citra Indriani, mengingatkan bahwa sebenarnya sejak awal anak-anak mempunyai risiko untuk terinfeksi SARS CoV-2.

Baca Juga: Waspadai Gejala COVID-19 pada Anak, Tak Sama dengan Orang Dewasa

1. Vaksin untuk anak masih menunggu uji klinis

Lebih Rentan COVID-19, Anak dan Orangtua Harus Ketat ProkesIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Citra menjelaskan, meski sudah ada vaksin yang sudah direkomendasikan oleh WHO SAGE (Strategic Advisory Group of Expert) untuk mereka yang berusia lebih dari 12 tahun yaitu Pfizer/Biontech, namun untuk usia di bawahnya belumlah ada.

Dia menjelaskan jika, semua vaksin ketika akan digunakan harus melalui uji terlebih dahulu untuk efikasinya apakah memberikan manfaat atau tidak meskipun pada saat kegawatdaruratan.

“Pada saat ini memang kita masih dan harus menunggu hasil uji klinis pada kelompok anak sebelum bisa kita berikan ke anak-anak,” katanya.

2. Senjata utama adalah prokes

Lebih Rentan COVID-19, Anak dan Orangtua Harus Ketat ProkesMahasiswa jurusan seni yang tergabung dalam Komunitas Mural-Marul melukis mural di Kota Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (13/8/2020). Mereka mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Selama anak-anak belum menjadi prioritas vaksin secara global, maka senjata utama yang bisa digunakan adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk anak-anak. Selain itu, dari orangtua pun juga harus melakukan hal yang sama, di mana tidak dimungkiri orangtua juga bisa menularkan COVID-19 ke anak.

"Anak-anak bisa dilindungi bila kita dewasa, para orang tuanya, pengasuhnya juga menjalankan prokes dengan ketat,” katanya.

3. Pembelajaran tatap muka di daerah transmisi tinggi bisa memperparah penularan

Lebih Rentan COVID-19, Anak dan Orangtua Harus Ketat ProkesIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Citra menjelaskan, 3T (test, tracing, treatment) sendiri memang diperlukan, namun bukan untuk melindungi. Di mana tetap prokeslah yang digunakan untuk melindungi.

Berkaitan dengan rencana akan kembali dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah, khususnya di daerah yang masuk transmisi tinggi, Citra khawatir jika hal tersebut akan memperparah angka kejadian kasus COVID-19 pada anak.

“Saya kira di daerah dengan transmisi tinggi sudah tepat untuk menunda kegiatan sekolah tatap muka,” paparnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Sleman, Zona Hijau Kapasitas Murid 25 Persen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya