Kunci Perdamaian Palestina-Israel, Pengamat UGM: Taati Perjanjian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Konflik antara Palestina dengan Israel kembali memanas. Ketegangan semakin meningkat pascakerusuhan yang terjadi di Masjid Al-Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam.
Ketika itu, polisi Israel membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan salat tarawih. Kemudian, pada Senin (10/5/2021) faksi Hamas di Jalur Gaza menembakkan roket ke arah Tel Aviv dan sejumlah wilayah Israel lainnya sebagai respons atas tindakan Israel di Yerusalem.
Lalu, bagaimana sebenarnya langkah untuk mendamaikan kedua belah pihak? Berikut hal yang bisa dilakukan menurut Dr. Siti Mutiah Setiawati, Pengamat Politik Timur Tengah dan juga Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Jadi Perhatian Dunia, Begini Awal Konflik Israel-Palestina
1. Harus dipastikan tidak ada pelanggaran konvensi HAM
Siti mengatakan kunci menciptakan ketenteraman dan perdamaian antara Palestina-Israel cukuplah sederhana, yakni dengan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap 10 konvensi HAM. Menurutnya, tidak harus 10, cukup konsep-konsep berpolitik seperti hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, dan hak untuk beragama sesuai dengan keyakinannya.
“Itu kan hak dasar dari manusia, kalau tiga saja itu dilanggar tidak akan ketenteraman, di negara manapun, tidak hanya di Israel. Tidak boleh rasis, tapi di negara modern mereka masih seperti itu. Mana bisa kemudian ada ketenteraman," ungkapnya pada Selasa (18/5/2021).
2. Semua dituntut menaati komitmen
Siti mengatakan, di masa modern ini, semua dituntut untuk menaati komitmen. Perdamaian itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 1947, kemudian pada 1967 ada peran Arab-Israel dan PBB mengeluarkan resolusi untuk mendamaikan, namun tidak ditaati. Ada konferensi Madrid untuk menyelesaikan, karena Palestine Liberation Organisation (PLO) tidak disertakan, maka tidak berhasil.
“Jadi, dari berbagai proses perundingan Arab-Israel untuk apa kalau karena syarat keberhasilan perundingan, yaitu ada jaminan keamanan bagi kedua belah pihak, ini setelah berunding tanah Palestina kembali diserang," katanya.
Lantas apa kuncinya? Menurutnya, harusnya kedua belah bisa taat pada perundingan. Dia menjelaskan, seharusnya PBB juga tegas terhadap pihak yang melanggar dalam konflik Arab Palestina-Israel.
"Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338 dilanggar Israel diam saja, mestinya PBB datang menengahi menyuruh orang Yahudi pergi dari wilayah pendudukan. Sebagai mediator kan harus netral," imbuhnya.
3. Israel harusnya mendahului tidak melakukan diskriminasi
Siti menambahkan, generasi yang sekarang, baik di Palestina maupun di Israel harusnya mengajarkan ajaran-ajaran perdamaian. Selain itu, sudah semestinya juga Israel mendahului tidak melakukan diskriminasi, rasisme, lebih menerapkan keadilan, persamaan dan keterbukaan.
“Kalau seperti itu yang diajarkan saya kira kedamaian itu ada. Selama tidak ada itu, ya akan secara terus menerus bergolak," katanya.
Baca Juga: Sejarah Hamas, Militan Pembela Palestina yang Jadi Musuh Israel