Klaster Perusahaan Telekomunikasi Capai 95 Kasus, 69 dari Sleman

Skrining dilakukan ke 1.300-an karyawan

Sleman, IDN Times - Sebanyak 95 orang terpapar COVID-19 dari klaster perusahaan telekomunikasi di Kabupaten Sleman.

Dari jumlah tersebut, 69 kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman. Sedangkan sisanya, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Ada Klaster Perkantoran Baru di Sleman, Puluhan Dinyatakan Positif

1. Sebanyak 1.300-an karyawan telah di-rapid test

Klaster Perusahaan Telekomunikasi Capai 95 Kasus, 69 dari SlemanIlustrasi. IDN Times/Siti Umaiyah

Koordinator Data COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Wirdasari Hasibuan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan rapid test kepada 1.300-an karyawan dari perusahaan tersebut. Dari hasil tracing, 115 orang dinyatakan positif COVID-19.

Wirdasari menjelaskan, untuk karyawan yang berasal dari luar Sleman sendiri mendapatkan perawatan di daerah asal.

"Karyawan yang berasal dari luar Sleman mendapatkan perawatan di daerah masing-masing, dan kami juga terus berkoordinasi," ungkapnya pada Senin (19/10/2020).

2. Dinkes surati perusahaan untuk tutup kantor selama 5 hari

Klaster Perusahaan Telekomunikasi Capai 95 Kasus, 69 dari SlemanPixabay/PIRO4D

Menurut Wirdasari, saat ini pihaknya sudah memberikan surat rekomendasi kepada perusahaan yang bersangkutan. Termasuk di dalamnya meminta perusahaan untuk melakukan penutupan kantor selama 3-5 hari sebagai upaya sterilisasi.

"Rekomendasi sudah satu minggu yang lalu, kami masih menunggu laporan dari perusahaan tersebut," ujarnya.

3. Minta pengetatan dilakukan

Klaster Perusahaan Telekomunikasi Capai 95 Kasus, 69 dari SlemanIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Shavitri Nurmaladewi menyampaikan perlu adanya pengetatan protokol kesehatan di perusahaan tersebut. Dia menjelaskan jika ada beberapa bagian di lantai di dalam gedung yang dilakukan penutupan.

"Penutupan sementara di lantai 2 dan 3, di lantai yang ada penularan. Gedung itu terdiri dari empat lantai, lantai 1 dan 4 tidak ada penularan. Statusnya saat ini tidak tutup. Saat kasus meledak dan dilakukan skrining, sudah ditutup lima hari untuk penyempotan disinfektan," paparnya.

Catatan: judul dan isi terkait jumlah kasus dalam klaster yang semula 115 kasus diralat menjadi 95 kasus, sesuai dengan pemutakhiran data yang diperoleh IDN Times dari Dinas Kesehatan Sleman pada Senin (19/10/2020) sore. Demikian harap maklum.

Baca Juga: Klaster Ponpes, Dinkes Sleman Tracing Hampir Seribu Orang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya