Klaster Kantor Telekomunikasi di Sleman Bertambah 23 Kasus

Kasus berawal dari 1 pekerja hingga menjadi 86 kasus 

Sleman, IDN Times - Jumlah kasus positif dari klaster perkantoran perusahaan telekomunikasi di Kabupaten Sleman hari ini bertambah sebanyak 23 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menyampaikan penambahan hari ini menjadikan jumlah positif menjadi 86 kasus.

1. Penambahan kasus di Sleman ada 12

Klaster Kantor Telekomunikasi di Sleman Bertambah 23 KasusIlustrasi Ruang Isolasi (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Joko penambahan 23 kasus, 12 di antaranya merupakan warga Kabupaten Sleman. Sedangkan 11 lainnya warga dari luar Kabupaten Sleman.

"Yang domisili Sleman ada 12 orang, sedangkan di luar Sleman sebanyak 11," terang Joko, Kamis (15/10/2020). 

Baca Juga: 62 Karyawan Perusahaan Swasta di Sleman Terpapar COVID-19

2. Pemkab Sleman sudah tracing 692 orang

Klaster Kantor Telekomunikasi di Sleman Bertambah 23 KasusPixabay/PIRO4D

Hingga saat ini Dinas Kesehatan Sleman sudah melakukan tracing terhadap 692 orang. Selanjutnya pihaknya terus melakukannya.

"Dinkes Sleman sudah melakukan tracing sebanyak 692 orang," katanya.

3. Kasus berawal dari 1 orang positif

Klaster Kantor Telekomunikasi di Sleman Bertambah 23 KasusIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Joko menjelaskan klaster perusahaan telekomunikasi ini berawal dari temuan satu karyawan yang merasakan gejala COVID-19. Setelah dilakukan tes swab mandiri, diketahui positif COVID-19 pada Kamis (8/10/2020)

"Ternyata hasilnya positif lalu dilakukan tracing mandiri di sebuah RS. Awalnya ada 19 positif, kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi," paparnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya