Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai Besok

Coba cek dulu ketentuan dari PT KAI berikut ini

Yogyakarta, IDN Times - Masa pengetatan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan untuk besok, pihaknya sudah mulai kembali menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang kereta api yang sebelumnya berlaku di hari normal saat COVID-19 atau sebelum masa pengetatan mudik 2021.

"Betul, kembali ke aturan sebelum pengetatan dan larangan mudik," ungkapnya pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga: 4 Hal Menarik di Balik Pengarahan Pilpres 2024 PDIP di Jateng

1. PCR dan Antigen Berlaku 3x24 jam

Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai BesokCalon penumpang menunggu antrean tes cepat Antigen di Stasiun Yogyakarta, Gedong Tengen, DI Yogyakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Supriyanto mengatakan, mulai 25 Mei 2021, masa berlaku untuk hasil test Rapid Antigen serta RT-PCR akan kembali berlaku selama 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Sedangkan untuk GeNose, akan berlaku selama 1x24 jam.

"Untuk hasil negatif tes GeNose C19, tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel," katanya.

2. Terpantau tidak ada kenaikan jumlah penumpang

Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai BesokSuasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Menurut Supriyanto, meskipun besok sudah mulai kembali ke aturan awal sebelum pengetatan mudik, namun sejauh ini tidak terpantau adanya peningkatan jumlah penumpang kereta api. Dari data yang ada, ada sebanyak 1.169 penumpang kereta jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Lempuyangan pada tanggal 25 Mei 2021. Sedangkan untuk penumpang yang berangkat dari Stasiun Yogyakarta, ada sebanyak 765 penumpang.

Untuk penumpang yang turun di Stasiun Lempuyangan di hari yang sama, ada 1.380 penumpang. Sedangkan untuk yang turun di Stasiun Yogyakarta sebanyak 1.522 penumpang.

3. Masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan

Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai BesokSuasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Meski sudah kembali ke aturan awal, Supriyanto menghimbau agar pengguna kereta api tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pemesanan tiket KA jarak jauh melalui aplikasi KAI Access, tidak perlu antre di loket stasiun.

"Pelanggan kereta agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, khususnya disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan," katanya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan, selama masa peniadaan yang sebelumnya berlaku pada 6-17 Mei 2021, ada sebanyak 159 penumpang yang tidak memenuhi syarat perjalanan.

"Selama tanggal 6-17 Mei 2021, jumlah penumpang naik kereta api 8.929 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat lebih kurang 159 calon penumpang," paparnya.

Baca Juga: Dikembangkan Lebih Lanjut, Apa Saja yang Baru dari GeNose C19?

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya