Kesulitan Akses PeduliLindungi, Transpuan di Yogyakarta Urus NIK

Transpuan mengaku saat ini mudah mendapatkan NIK

Sleman, IDN Times - Antusiasme untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dirasakan sejumlah transpuan yang berada di Pondok Pesantren Waria Al Fatah Yogyakarta.

Pemimpin pesantren waria Al Fatah Yogyakarta, Shinta Ratri mengungkapkan saat ini beberapa rekannya telah mendapatkan vaksinasi di kampungnya serta di puskesmas tempat tinggal masing-masing. Namun kendala yang dirasakan adalah tak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi, karena ketiadaan Nomor induk Kependudukan (NIK) KTP

1. Kesulitan akses aplikasi PeduliLindungi

Kesulitan Akses PeduliLindungi, Transpuan di Yogyakarta Urus NIKIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menurut Shinta, untuk mendapatkan vaksinasi dirasakannya tidak sulit, hanya memasukkan NIK. Beberapa rekannya yang tidak mempunyai KTP, tetap bisa mendapatkan vaksinasi. Hanya mereka kesulitan tak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi, meski telah menerima vaksinasi.

"Tidak ada kendala vaksinasi, karena kami juga dilayani walau tidak memiliki NIK. Yang menjadi persoalan adalah kawan-kawan yang belum memiliki NIK, tak bisa mengakses PeduliLindungi," ungkapnya pada Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Kisah Transpuan Indonesia Berjuang di Masa Pandemik

2. Transpuan mengaku saat ini mudah mendapatkan NIK

Kesulitan Akses PeduliLindungi, Transpuan di Yogyakarta Urus NIKIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menurut Shinta, untuk mendapatkan NIK tidak ada kendala yang berarti, sebab proses yang diperlukan telah dipermudah melalui Permendagri Nomor 96 Tahun 2019. Aturan tersebut menyatakan kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap.

Shinta menjelaskan dari delapan orang yang sebelumnya mengikuti vaksinasi dosis pertama belum memiliki NIK, saat vaksinasi dosis meereka telah mengantongi NIK baru.

"Saat ini ada lagi 11 orang yang sedang dalam proses pengurusan NIK agar bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Ini berkat keputusan Mendagri untuk mempermudah transpuan dalam membuat KTP melalui Disdukcapil daerah masing-masing," terangnya.

3. Ada 8 permintaan rekam NIK yang masuk ke Disdukcapil Sleman

Kesulitan Akses PeduliLindungi, Transpuan di Yogyakarta Urus NIKIlustrasi petugas mendata KTP elektronik (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman Raden Rara Endang Mulatsih menjelaskan sebanyak delapan pengajuan penerbitan NIK dari transpuan telah masuk ke Disdukcapil Sleman. Dia menjelaskan, pihaknya tidak mendiskriminasi siapapun yang mengajukan penerbitan dokumen kependudukan.

"Artinya, selama mereka warna negara Indonesia (WNI), berhak mendapatkan identitas penduduk," terangnya.

Menurut Endang, mayoritas transpuan yang melakukan pengurusan NIK ini berasal dari luar daerah dan mengajukan izin pindah ke Sleman. Untuk prosedur penerbitan NIK sendiri memerlukan sudah pengantar dari RT/RW yang menjelaskan bahwa mereka memang tinggal di lokasi tersebut.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya