Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan Denda

Terus, bagaimana sebaiknya biar warga patuh prokes?

Sleman, IDN Times - Seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman dinyatakan sebagai zona merah akibat adanya lonjakan kasus COVID-19. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman diakibatkan adanya kelengahan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Karena sebenarnya masyarakat sebenarnya takut, hanya karena teledor. Karena kondisinya ya biasa biasa saja, jadi lengah," ungkapnya pada Rabu (2/12/2020).

Kendati demikian, ia mengaku belum akan menerapkan sanksi berupa denda bagi masyarakat.

Baca Juga: Sleman Membara, Seluruh Kapanewon Jadi Zona Merah

1. Belum akan terapkan denda uang bagi pelanggar

Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan DendaPengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Harda mengatakan, meskipun dalam aturan Bupati Sleman berkenaan dengan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tertulis jika denda uang bisa diterapkan, namun sejauh ini pihaknya masih belum mengambil langkah tersebut. Menurutnya, denda uang ini akan lebih menyulitkan kehidupan masyarakat.

"Kalau denda menurut saya pribadi, terlebih uang kalau bisa jangan. Sudah kehidupannya sulit," terangnya.

2. Kasus COVID-19 didominasi dari luar daerah

Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan DendaSatpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarto mengungkapkan, sepanjang patroli kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP Sleman di tempat umum, dijumpai jika mayoritas masyarakat sudah disiplin. Hanya saja, kedisiplinan tersebut agak lengah diterapkan di lingkungan keluarga.

"COVID-19 itu masih cukup tinggi, dan tadi disampaikan dari pihak keluarga, maka jangan lengah penerapan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, kalau di tempat umum sudah dilakukan, di keluarga juga. Disiplin karantina juga," katanya.

3. Lonjakan kasus mulai terjadi pertengahan November

Seluruh Kapanewon Zona Merah, Pemkab Sleman Belum Akan Terapkan DendaKepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman memang mengalami lonjakan dari pertengahan November. Lonjakan tersebut diduga lantaran adanya liburan panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.

"Memang kenyataannya tidak hanya Sleman, DIY juga jadi 10 provinsi yang jadi perhatian karena memang naik semua. Sleman termasuk yang kebagian positifnya naik melonjak beberapa hari terakhir, mulai melonjak pertengahan November sampai akhir November dan masih berlanjut sampai sekarang," paparnya.

Baca Juga: Dishub Sleman Siapkan Beberapa Langkah Antisipasi Momen Nataru

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya