Indeks Potensi Kerawanan Pilkada di Sleman di atas Rata-rata Nasional 

Kerawanan pilkada Sleman nomer 10 di Pulau Jawa 

Sleman, IDN Times - Kabupaten Sleman dinilai menjadi kabupaten paling rawan dalam  pelaksanaan pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu RI pada Selasa (25/2) pada Pilkada 2020, Kabupaten Sleman berada di level lima yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi (IKP) dapat terjadi di kabupaten paling utara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini. 

Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Sleman, Dipastikan Tak Ada Calon Independen 

1. Sleman tempati wilayah paling rawan ke-10 di Pulau Jawa

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada di Sleman di atas Rata-rata Nasional IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Karim, untuk IKP pada Pilkada kali ini, Sleman menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa. Sedangkan secara nasional berada di peringkat ke-37 dengan skor 58,49 di atas rata-rata nasional 51, 65.

“Bawaslu Sleman telah memvalidasi data dan instrumen dari semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan IKP ini, dan hasilnya Sleman menduduki tingkat kerawanan di level lima. Nilai Skor dimensi Pilkada 2020 ini, Sleman mencapai angka tertinggi pada dimensi partisipasi politik, 69,35 di atas rata-rata nasional 64,09," ungkap Karim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).

Karim menyatakan, untuk proses penyusunan IKP di Sleman sudah dimulai sejak Oktober 2019, dengan melibatkan empat pihak untuk proses pengumpulan data. Yaitu dilakukan oleh Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media.

 

2. Partisipasi pemilih jadi salah satu penyumbang kerawanan

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada di Sleman di atas Rata-rata Nasional Doc. IDN Times/Addarori Ibnu Wardi

Karim menjelaskan, untuk dimensi partai polotik, terdiri dari sub dimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik. Sub dimensi ini yang menyumbang kerawanan Pilkada di Sleman menjadi tinggi.

Menurutnya, di Sleman terdapat kekurangan surat suara, Pemilih DPTb yang tidak terlayani serta adanya PSU dan PSL pada Pemilu 2019, imbuh Karim.

Selanjutnya dimensi sosial politik dengan sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal, rupanya juga menyumbang kerawanan di Sleman, 64,80, jauh di atas rata-rata nasional 51,67.

"Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, Pemerintah Daerah, Kepolisian, KPU, Ormas dan stake holder lainnya maupun masyarakat sipil," katanya.

3. IKP sebagai bahan antisipasi

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada di Sleman di atas Rata-rata Nasional IDN Times/I Made Argawa

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyampaikan, Indeks kerawanan disusun berdasarkan praktik Pilkada sebelumnya. Tujuan IKP sendiri adalah, antisipasi agar praktik tidak baik yang terjadi pada Pilkada sebelumnya tidak terjadi kembali

"Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Kaji TPS Rawan di Sleman

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya