Imigrasi Jogja Jemput Bola Permudah Layanan Pembuatan Paspor    

Instansi dan organisasi dapat menggunakan layanan ini

Sleman, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta membuat terobosan layanan jemput bola pembuatan paspor.

Pelayanan yang dinamakan Eazy Passport ini dilaksanakan di lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit passport. Pelayanan baru ini untuk memudahkan pembuatan paspor di kala pandemik COVID-19. 

1. Kelanjutan dari program layanan paspor simpatik

Imigrasi Jogja Jemput Bola Permudah Layanan Pembuatan Paspor    (Ilustrasi paspor diplomatik) IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DI Yogyakarta, Yayan Indriana menyatakan kegiatan ini merupakan sebuah gagasan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri Yogyakarta. Hal ini merupakan kelanjutan dari program layanan paspor simpatik.

"Sebetulnya layanan ini adalah kelanjutan dari program layanan paspor simpatik dan dikembangkan menjadi program layanan Eazy Passport yang telah digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sena dilaksanakan oleh semua Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia," ungkapnya pada Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Empat Maskapai Kembali Buka Penerbangan lewat Bandara YIA

2. Dekatkan layanan ke masyarakat

Imigrasi Jogja Jemput Bola Permudah Layanan Pembuatan Paspor    Kantor Imigrasi Yogyakarta. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Andry Indrady mengungkapkan layanan Eazy Passport ini merupakan inovasi untuk mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi.

"Kegiatan Eazy Passport ini juga merupakan kegiatan yang menjangkau masyarakat sehingga tidak perlu mendatangi Kantor Imigrasi namun petugas akan mendatangi," terangnya.

3. Bisa diajukan secara kolektif

Imigrasi Jogja Jemput Bola Permudah Layanan Pembuatan Paspor    Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Bagi perkantoran, instansi pemerintah, Institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta kompleks perumahan yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa mengajukan permohonan secara kolektif.

Nantinya Kantor Imigrasi Yogyakarta akan menerapkan kuota maksimal 30 sampai dengan 50 orang dengan pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian. Namun, untuk jenis permohonan paspor hilang dan rusak tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi setempat.

"Apabila masyarakat ingin mengajukan permohonan layanan Easy Passport dapat mengajukan permohonannya kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya petugas maupun pemohon harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," paparnya. 

Baca Juga: Sambut New Normal, Pelayanan Paspor dan Visa Resmi Dibuka Kembali

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya