Hasil SNMPTN Diumumkan, Hanya 4,84 Persen Peserta yang Lolos ke UGM

Kamu lolos gak?

Sleman, IDN Times - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan pada Rabu (8/4) pukul 13.00 WIB. Dari hasil tersebut, diketahui ada 1.753 peserta yang lolos masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM, Prof. Djagal Wiseso Marseno menjelaskan, dari tersebut, diketahui 1.238 lolos kelompok program studi Saintek, dan 515 lainnya masuk kelompok progam studi Sushum.

Baca Juga: Besok Hasil SNMPTN Diumumkan, UNY Akan Terima 1.552 Mahasiswa Baru

1. Hanya 4,84 persen pendaftar yang diterima di UGM

Hasil SNMPTN Diumumkan, Hanya 4,84  Persen Peserta yang Lolos ke UGMKampus Universitas Gadjah Mada (UGM). (IDN Times/Siti Umaiyah)

Djagal menjelaskan, tahun ini setidaknya terdapat 25.604 peserta yang mendaftar diri di UGM melalui jalur ini. Namun, dari total tersebut hanya 4,84 persen pendaftar yang akhirnya diterima di UGM.

"Untuk kelompok program studi Saintek pada SNMPTN di UGM ‎kali ini, peminat terbanyak adalah Farmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi. Untuk kelompok program studi Soshum adalah Psikologi, Manajemen, dan Hukum," terangnya pada Rabu (8/4).

2. Peserta yang lolos wajib lengkapi biodata

Hasil SNMPTN Diumumkan, Hanya 4,84  Persen Peserta yang Lolos ke UGMWebsite/ltmpt.ac.id

Djagal menyebutkan, setelah dinyatakan lolos, calon mahasiswa diwajibkan melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB sampai dengan 30 April 2020 pukul 23.59 WIB.

"Khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ada tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui," katanya.

3. Calon mahasiswa juga harus segera registrasi

Hasil SNMPTN Diumumkan, Hanya 4,84  Persen Peserta yang Lolos ke UGMUniversitas Gadjah Mada. IDN Times/Siti Umaiyah

Selain melengkapi biodata, calon mahasiswa juga diwajibkan mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak Bukti Registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun pra registrasi masing-masing calon mahasiswa.

"Apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2020/2021," pungkas Djagal.

Baca Juga: Sultan: DIY Belum Perlu Mengajukan PSBB

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya