Hari Gregesi Nasional Muncul di Media Sosial, Apa Artinya?  

Apa yang membedakan gregesi flu biasa dengan COVID-19? 

Sleman, IDN Times - Keluhan tak enak badan, demam atau dalam Bahasa Jawa berarti gregesi, saat ini banyak dikeluhkan oleh warga. Bahkan di media sosial muncul Hari Gregesi Nasional. 

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Kepala Leher RSA UGM, dr. Mahatma Sotya Bawono akan menjabarkan perbedaan gregesi saat terserang flu biasa dengan virus corona. Gejala apa yang membedakannya? 

1. Gregesi biasa muncul saat seseorang terserang flu

Hari Gregesi Nasional Muncul di Media Sosial, Apa Artinya?  ilustrasi flu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mahatma menjelaskan, gregesi merupakan gejala yang biasanya muncul saat seseorang terserang flu. Namun dalam situasi pandemik COVID-19 seperti saat ini, sulit untuk membedakan apakah seseorang terkena flu biasa atau terinfeksi virus corona.

"Sulit dibedakan karena infeksi Omicron memiliki gejala seperti flu biasa," ungkapnya pada Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Wisatawan Batalkan Pesanan Hotel di Jogja Lantaran Positif COVID-19  

Baca Juga: 5 Cara Ajarkan Anak Tidur Sendiri, Latih Mandiri Sejak Dini

2. Berikut yang membedakan gregesi pada flu biasa dan COVID-19

Hari Gregesi Nasional Muncul di Media Sosial, Apa Artinya?  ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Mahatma, antara flu biasa dengan Omicron ternyata gejalanya tidak jauh berbeda, yaitu seseorang mengalami demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan. Namun, saat  terkena Omicron, hal yang paling dominan adalah nyeri tenggorokan yang terasa lebih berat.

"Salah satu bedanya yang dominan adalah nyeri tenggorokan yang lebih berat dibandingkan dengan flu," katanya.

3. Ini hal yang harus dilakukan ketika gregesi

Hari Gregesi Nasional Muncul di Media Sosial, Apa Artinya?  ilustrasi parainfluenza (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Lebih lanjut, Mahatma mengatakan ketika seseorang merasakan gejala greges, maka harus beristirahat, membatasi interaksi, dan melakukan isolasi mandiri. Jika gejala tidak mereda dalam kurun waktu 24 jam disarankan melakukan swab test. Pengecekan swab test menjadi upaya yang dapat membedakan apakah yang tengah dialami adalah flu biasa atau terserang varian Omicron.

"Melalui swab test juga diharapkan bisa menekan penularan Omicron. Selain itu juga melindungi orang-orang yang berisiko mengalami gejala berat seperti lansia, orang yang belum divaksin, dan orang dengan komorbid," paparnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya