Hadapi Bencana Multihazard, Sleman Siapkan 69 Personel Berjaga 24 Jam

Sleman hadapi bencana alam hingga COVID-19

Sleman, IDN Times - Sebanyak 69 personel berjaga selama 24 jam menghadapi ancaman bencana multihazard. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Makwan mengungkapkan, saat ini Kabupaten Sleman memiliki sejumlah ancaman bencana meliputi hidrometrologis, pancaroba dan COVID-19.

1. Siapkan 69 personil yang siap 24 jam

Hadapi Bencana Multihazard, Sleman Siapkan 69 Personel Berjaga 24 JamANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BPBD Sleman mempersiapkan sebanyak 69 personel yang siap menangani ancaman bencana multihazard. Personil meliputi Tim Reaksi Cepat, operator Pusdalop, operator EWS dan logistik.

"Kita siapkan 69 personel yang siap 24 jam mempersiapkan penanganan ancaman bencana hidrometerologis," paparnya.

Baca Juga: Potensi Lahar Dingin, BPBD Ingatkan Warga dan Pelaku Wisata Merapi 

2. Antisipasi banjir lahar

Hadapi Bencana Multihazard, Sleman Siapkan 69 Personel Berjaga 24 JamANTARA FOTO/Galih Pradipta

Makwan menjelaskan saat ini status Merapi masih aktif serta aktif mengeluarkan lava pijar dan awan panas. Saat terjadi hujan di lereng Merapi, tidak menutup kemungkinan terjadi banjir lahar. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan EWS untuk memantau adanya potensi banjir lahar.

"Beberapa kali sudah terjadi (banjir lahar) dan yang sudah terjadi adalah di Kali Boyong. Nah di Kali Boyong juga ada saluran air yang digunakan warga Turgo, Kaliurang Barat," ungkapnya pada Rabu (3/11/2021).

3. Layanan pemulasan aktif 24 jam

Hadapi Bencana Multihazard, Sleman Siapkan 69 Personel Berjaga 24 JamIlustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Kasus COVID-19 bulan Oktober di Sleman, ujar Makwan masih ditemukan dua pasien isolasi mandiri dan 18 pasien di fasilitas kesehatan meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya masih menyiagakan 24 jam posko dekontaminasi dan layanan pemulasaran jenazah.

"COVID-19 masih ada, dan salah satu hal yang bisa dilakukan adalah menegakan prokes," katanya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya