Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul

Termasuk gempa dangkal

Gunungkidul, IDN Times - Gempa tektonik mengguncang wilayah Gunungkidul pada Selasa (27/4/2021) pukul 10:22:59 WIB. Dari hasil analisis yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter dengan magnitudo 4,6.

Baca Juga: Selama 9-15 April 2021, Terjadi 19 Kali Gempa Bumi di Wilayah PGR VII

1. Termasuk dalam gempa bumi dangkal

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang GunungkidulIlustrasi gempabumi. Dok: BMKG

Kepala Stasiun Klimatologi Sleman, Ikhsan menyampaikan, untuk episentrum gempa bumi ini terletak pada koordinat 8.740 LS dan 110.26843 BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 91 km Barat Daya Gunungkidul pada kedalaman 24 km.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi masuk dalam jenis gempa bumi dangkal.

"Gempabumi yang terjadi masuk dalam kategori gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo Australia," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/4/2021).

2. Tidak berpotensi tsunami

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul-

Menurut Ikhsan, sejauh ini gempabumi terpantau dirasakan di sejumlah wilayah. Seperti Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Wonogiri. Dari laporan awal, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," terangnya.

3. Belum terpantau adanya gempabumi susulan

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang GunungkidulIlustrasi Seismogram (IDN Times/Arief Rahmat)

Ikhsan menerangkan, dari hasil pantauan yang dilakukan hingga Selasa pukul 10.45 WIB, pihaknya belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). BMKG pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"(Masyarakat) agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah," paparnya.

Baca Juga: Gempa M 6,7 di Malang Dirasakan Sampai Yogyakarta

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya