Gegara Pandemik, 2 Tahun Sleman Tak Berangkatkan Transmigran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pandemik COVID-19 berdampak pada program transmigrasi dari Kabupaten Sleman. Selama dua tahun Kabupaten Sleman tidak memberangkatkan transmigran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih menyampaikan, pada tahun 2020 dan 2021 ini, pihaknya tidak memberangkatkan para transmigran.
1. Sleman tak dapat jatah transmigrasi
Sutiasih menyampaikan adanya pandemik COVID-19 turut membuat adanya refocusing anggaran dari Pemerintah Pusat. Ada kebijakan pembatasan kuota transmigran untuk DIY. Hal tersebut membuat jatah transmigrasi untuk Sleman tidak ada.
"Tahun 2021 dan 2020 tidak memberangkatkan transmigrasi karena adanya refocusing pusat, jadi ada pembatasan kuota untuk DIY, sehingga Sleman tidak mendapatkan jatah," ungkapnya pada Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun
Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Amankan 83 Debt Collector
2. Pemkab Sleman terakhir berangkatkan 13 KK
Menurut Sutiasih, Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri terakhir memberangkatkan transmigran pada tahun 2019. Terdapat 13 KK yang berangkat dengan tujuan Bulungan, Kalimantan Utara dan Mamuju Tengah.
"Dari jumlah tersebut, 10 KK merupakan program sharing penempatan dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, sedangkan 3 KK merupakan penempatan berdasarkan kuota yang diterima dari pemerintah pusat," katanya.
3. Turut berdampak bagi PPKS di Sleman
Sutiasih menyampaikan, tidak adanya pemberangkatan transmigran ini turut berdampak pada tidak berkurangnya PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Sleman.
"Pembatalan pemberangkatan transmigran berakibat tidak berkurangnya PPKS," katanya.