Epidemiolog UGM: PPKM Tahap Kedua Harus Dilakukan Lebih Ketat

Mobilitas warga perlu dibatasi, bukan hanya soal kapasitas

Sleman, IDN Times - Mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang, pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Berkaitan dengan hal itu, Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama menilai jika PPKM di situasi COVID-19 yang belum kunjung menurut ini sangatlah tepat.

Namun demikian, Bayu menilai jika pemberlakuan PPKM ini harusnya lebih jelas. Di mana perlu ada perubahan dalam penerapan yang seharusnya lebih ketat.

“Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik," ungkapnya pada Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Sultan Teken Ingub, PTKM di DIY Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

1. Bukan hanya mengurangi kapasitas

Epidemiolog UGM: PPKM Tahap Kedua Harus Dilakukan Lebih KetatANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut Bayu, PPKM bukan hanya sekadar memperpendek jam operasional maupun mengurangi kapasitas belaka. Menurutnya, perlu ada evaluasi berdasar data epidemiologi. Sebab jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas kurang efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Bayu pun mengungkapkan jika hal utama yang semestinya dicegah di dalam penerapan PPKM ini adalah mobilitas masyarakat, bukan hanya tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya.

“Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi  satu sama lain. Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” katanya.

2. Tidak akan efektif jika tak ada perubahan

Epidemiolog UGM: PPKM Tahap Kedua Harus Dilakukan Lebih KetatANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bayu menerangkan, meskipun sudah diperpanjang, PPKM ini tetap tidak akan berjalan secara efektif jika tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. Terlebih melihat kondisi pertambahan kasus COVID-19 di tanah air yang terus meningkat terutama di daerah yang tidak terdeteksi sistem surveilance-nya,

"PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat," terangnya.

3. Masyarakat perlu diedukasi

Epidemiolog UGM: PPKM Tahap Kedua Harus Dilakukan Lebih KetatIlustrasi (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, agar PPKM ini bisa berjalan dengan efektif, dan mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus, maka pemerintahan juga harus memberikan edukasi terkait maksud dan tujuan dari pembatasan sosial. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara salah satunya  iklan di televisi dan kanal YouTube. Pendekatan lain yang dapat ditempuh dengan mengaktikan relawan di tingkat RT/RW.

"Para relawan bertugas melakukan pengawasan terhadap tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," paparnya.

Baca Juga: PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya