Dugaan Kasus Kekerasan, Komnas HAM Periksa Petugas Lapas Narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait dugaan pelaporan kekerasan terhadap mantan warga binaan.
Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan, Tama Tamba mengatakan Komnas HAM telah meminta keterangan beberapa petugas lapas hari ini.
"Hari ini kami menghubungi pihak Lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangan karena ini bagian dari prinsip imparsialitas Komnas HAM," ungkapnya pada Rabu (10/11/2021).
1. Sejumlah terlapor telah dimintai keterangan
Tujuan dari agenda hari ini, dari keterangan Tama adalah memberikan kesempatan kepada pihak yang diadukan. Hal ini dimaksudkan agar hasil akhir dari penyelidikan kasus bisa berimbang antara keterangan pengadu dan yang diadukan.
"Agar hasilnya berimbang, maksudnya hasilnya tidak tunggal dari yang mengadu saja, yang diadukan juga kita minta keterangan. Kita tidak mungkin menyimpulkan satu peristiwa tanpa kita minta keterangan yang diadukan," terangnya.
Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta
2. Komnas HAM sudah meminta keterangan korban
Menurut Tama, pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa korban. Pertemuan dilakukan secara zoom meeting dan secara langsung.
"(Korban) mereka sudah menyampaikan aduan, kami juga sudah pernah melakukan pertemuan virtual zoom meeting," jelasnya.
3. Akan datangi Kemenkumham
Pihaknya saat ini belum dapat membeberkan secara rinci temuan awal penyelidikan. Bahkan Komnas HAM mengaku tidak bisa menyampaikan jumlah korban dan petugas lapas yang telah diminta keterangan.
"Itu masih bagian dari substansi, kami belum bisa sampaikan," jelasnya.
Selannjutnya tim Komnas HAM akan meminta keterangan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami meminta keterangan, meski sebelumnya dari Kepala Kemenkumham sudah berinisiatif datang ke Kantor Komnasham di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan ini," ujar Tama.
4. Diharapkan tidak ada lagi kekerasan di lapas
Vincentius Titih Gita Arupadhatu, mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sekaligus salah satu pelapor membeberkan telah bertemu dengan Komnas HAM. Tak hanya dirinya, para korban lainnya sudah mengutarakan dugaan kekerasan yang dialami saat di lapas.
"Sudah dimintai keterangan bersama teman-teman juga. Mereka bicara apa adanya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka mengutarakan apa yang dirasakan, ini demi kebaikan semua," terangnya.
Vincentius berharap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Ombudsman DIY, bisa memberikan dampak lebih baik di lapas.