Dosen UII Nilai Kartu Pra Kerja Tidak Efisien

Dana Kartu Pra Kerja baiknya untuk subsidi korban COVID-19

Sleman, IDN Times - Program Kartu Pra Kerja dinilai kurang efisien. Penilaian itu diungkapkan Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII) Faaza Fakhrunnas mengungkapkan. Menurut Faaza, jika tujuan program Kartu Pra Kerja digunakan untuk mempersiapkan pekerja di sektor industri, hal tersebut tidak akan banyak membantu.

Baca Juga: Warganet Geram Bupati Klaten Manfaatkan COVID-19 untuk Kampanye  

1. Tidak ada jaminan mendapatkan pekerjaan setelah pelatihan

Dosen UII Nilai Kartu Pra Kerja Tidak EfisienIDN Times/Muhamad Iqbal

Faaza mengungkapkan tidak ada jaminan seseorang yang telah mengikuti pelatihan dalam program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan pekerjaan. Hal ini disebabkan pemerintah tidak melibatkan perusahaan yang dimungkinkan menjadi tempat kerja peserta pelatihan. Sehingga dimungkinkan tidak adanya link and match antara industri dan skill yang dilatih.

"Beberapa aspek yang patut menjadi perhatian adalah, apakah setelah mengikuti program pra kerja tersebut peserta diterima di perusahaan? Adakah link and match antara kebutuhkan industri dan skill yang dilatih? karena dalam hal ini pemerintah tidak melibatkan perusahaan yang dimungkinkan dapat menjadi tempat kerja peserta pelatihan," ungkapnya pada Selasa (28/4).

2. Tetap rentan ketika ditujukan untuk membuka usaha

Dosen UII Nilai Kartu Pra Kerja Tidak EfisienBuruh pabrik di Cikupa Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Faaza, ketika tujuan program Kartu Pra Kerja digunakan untuk mempersiapkan pekerja di sektor industri, hal tersebut dimungkinkan tidak banyak membantu. Karena aspek link and match nya tidak terlalu diperhatikan.

"Pelatihan-pelatihan yang dilakukan menurutku justru akan mendorong peserta pelatihan untuk membuka usaha/bekerja di sektor informal, yang tetap saja sangat rentan," katanya.

3. Lebih baik berikan subsidi ke sektor terdampak COVID-19

Dosen UII Nilai Kartu Pra Kerja Tidak Efisien(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Faaza menyebutkan, akan lebih baik jika anggaran program Kartu Pra Kerja ini dialihkan untuk memberikan subsidi kepada perusahaan ataupun UMKM terdampak COVID-19. Subsidi tersebut bisa dilakukan dengan metode subsidi gaji kepada perusahaan untuk para pekerja, tentu dengan pertimbangan UMR.

"Hal ini paling tidak bisa digunakan untuk tidak menambah jumlah pekerja yang dirumahkan mengingat data dari kementrian tenaga kerja sudah merilis bahwa lebih dari 1 juta pekerja telah dirumahkan selama pandemik," katanya.

Untuk skema pembagian subsidi agar tidak salah sasaran, bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah untuk verifikasi data dan juga membuat skema variable keterdampakan bisnis akibat COVID-19 dari aspek penurunan pendapatan. Menurut Faaza, semakin tinggi tingkat penurunannya, maka subsidi juga dimungkinkan menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja dengan Sistem Online, Susahkan Warga

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya