Dishub Sleman Perketat Pemeriksaan Pelaku Perjalanan

Untuk mengantisipasi kasus COVID-19 yang melonjak di Sleman

Sleman, IDN Times - Beberapa waktu terakhir, kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman kembali mengalami lonjakan. Bahkan, pada pada 20 Februari 2022 lalu, angka kasus baru COVID-19 di Sleman mencapai 812 kasus dalam sehari.

Berkenaan dengan hal tersebut, sebagai langkah pengendalian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mulai kembali melakukan pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan maupun pelaku wisata.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terjadi di 58 Sekolah Sleman, Mulai dari SD hingga SMA 

1. Pemeriksaan rutin dilakukan di terminal-terminal

Dishub Sleman Perketat Pemeriksaan Pelaku PerjalananPengecekan penumpang di terminal Jombor, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, mengungkapkan pemeriksaan pelaku perjalanan ini rutin dilakukan di sejumlah terminal yang ada di Kabupaten Sleman. Antara lain Terminal Jombor, Condongcatur, Prambanan, dan Pakem. Selain itu, pemeriksaan prokes juga menyasar ke beberapa destinasi wisata di Prambanan maupun Kaliurang.

"Terutama pengecekan pemakaian masker ya. Sekaligus, kami juga membagikan masker bagi yang tidak memakai. Pemakaian masker ini perlu digalakkan lagi," ungkapnya pada Selasa (22/2/2022).

2. Libatkan 5 hingga 10 personel

Dishub Sleman Perketat Pemeriksaan Pelaku PerjalananKepala Dishub Kabupaten Sleman, Arip Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Arip menjelaskan, dalam sehari setidaknya ada 5 personel yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. Lalu, untuk hari Sabtu dan Minggu, personel yang diterjunkan ditambah menjadi 10 orang. Para personel ini bertugas untuk mengingatkan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.

"Kegiatan sudah rutin dilakukan sejak tanggal 8 Februari hingga saat ini," terangnya.

3. Belum ada rencana penyekatan

Dishub Sleman Perketat Pemeriksaan Pelaku PerjalananPetugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Berkenaan dengan langkah penyekatan, Arip mengatakan jika sejauh ini pihaknya belum merencanakan hal tersebut. Namun, jikalau ada arahan lanjutan dari pusat, pihaknya pun akan melaksanakan.

"Kita menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi," paparnya.

Baca Juga: Hotel di Sleman Buka Lagi Layanan Isoman Pasien COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya