Dishub Sleman Hentikan Sementara Pelayanan Uji Kendaraan

Tidak ada denda keterlambatan

Sleman, IDN Times - Mulai Kamis (2/4), Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menghentikan sementara pelayanan uji kendaraan bermotor. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Mardiyana menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Hadapi COVID-19, Sleman Mart Bisa Jadi Pilihan Belanja Online

1. Tidak dikenakan denda keterlambatan

Dishub Sleman Hentikan Sementara Pelayanan Uji KendaraanANTARA Foto/Adnan Nanda

Mardiyana menjelaskan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor dihentikan sementara mulai Kamis, tanggal 2 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nantinya, bagi kendaraan bermotor wajib uji, yang habis masa berlaku uji berkalanya tidak dikenakan denda keterlambatan administrasi selama masa penutupan pelayanan uji

"Mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, Dishub Sleman menghentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor," paparnya melalui keterangan tertulis pada Rabu (1/4).

2. Pengendara diminta menjaga kondisi kendaraan

Dishub Sleman Hentikan Sementara Pelayanan Uji KendaraanANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Mardiyana mengimbau agar para pengendara kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa ujinya tetapi belum dilayani, untuk tetap menjaga kondisi kendaraannya, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara mandiri. Dia juga meminta agar bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, agar tidak dioperasikan untuk sementara waktu.

“Saya harap tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," terangnya.

3. Sehari Dishub layani 120 uji kendaraan

Dishub Sleman Hentikan Sementara Pelayanan Uji KendaraanANTARANEWS/Istimewa

Mardiyana menyebutkan, pada hari biasa, Senin-Kamis, biasanya Dishub Kabupaten Sleman melayani 120 pengujian kendaraan bermotor. Sedangkan hari Jumat sebanyak 85 kendaraan.

"Jumlah tersebut kita dikurangi setelah adanya wabah corona menjadi 65 kendaraan pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat sebanyak 45 kendaraan. Tapi mulai 2 April 2020 kita hentikan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor," katanya.

Baca Juga: [FOTO] Lockdown Mandiri ala Kampung di Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya