Disdik Sleman Godok SOP KBM di Masa New Normal

Mengatur KBM daring dan tatap muka

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman sedang menggodok standar operational procedur (SOP) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk menghadapi new normal.

Arif Haryono, Plt Kepala Disdik Sleman menjelaskan, SOP tersebut selain mengatur mengenai KBM daring, juga mengatur KBM tatap muka di masa tatanan normal baru.

Baca Juga: Awal Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran di Sleman Masih secara Daring

1. SOP dibuat agar pembelajaran lebih efektif

Disdik Sleman Godok SOP KBM di Masa New NormalIDN Times/ Muchammad Haikal

Arif menjelaskan, SOP tersebut tidak lain bertujuan agar pembelajaran tetap berjalan efektif walaupun dilakukan secara online maupun tatap muka secara terbatas. Dia menjelaskan, desain-desain KBM saat ini juga sedang dipersiapkan.

"Kita ingin agar pembelajaran bisa efektif. Pada saatnya nanti sesuai kebijakan akan diikuti dengan pembelajaran tatap muka," ungkapnya pada Jumat (10/7/2020).

2. SOP KBM daring di new normal

Disdik Sleman Godok SOP KBM di Masa New NormalSeorang Siswa SD Filial dalam aktivitas belajar mengajar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Arif, ada beberapa poin yang akan dimasukkan dalam SOP KBM daring, di antaranya pemilihan kompetensi dasar esensial yang harus disampaikan kepada siswa secara daring, pembuatan ringkasan materi pembelajaran daring, pemadatan jadwal, dalam sehari tidak lebih dari 7 jam pelajaran dan lain sebagainya.

"Per hari tidak harus penuh 7 jam pelajaran seperti hari biasa (sebelum COVID-19). Selain itu materi dibuat resume dan disampaikan ke siswa agar siswa biaa mudah melaksanakan belajar di rumah dengan poin yang harus dipelajari," terangnya.

3. SOP KBM tatap muka di new normal

Disdik Sleman Godok SOP KBM di Masa New NormalIlustrasi PJJ siswa SD (Dok. KPAI)

Arif menerangkan, pada saatnya nanti ketika keadaan sudah memungkinkan, KBM tatap muka pasti akan dilakukan. Untuk itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan SOP untuk KBM tatap muka di masa new normal nanti. SOP tersebut di antaranya mengatur mengenai pembatasan siswa yang masuk ke kelas, yang mana siswa bisa bergantian masuk setiap harinya. Nantinya pada jam istirahat, guru juga diwajibkan untuk mengawasi para siswanya.

"Ketika sudah ada pembelajaran tatap muka pada waktunya nanti kita lakukan penyesuaian. Pada waktu istirahat tidak kemudian guru ikut istirahat, tapi mengawasi siswa," paparnya.

Baca Juga: PPDB Berakhir, Kuota SD-SMP di Sleman Masih Tersisa Ribuan Kursi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya