Dianggap Zona Merah oleh Pusat, Dinkes Klaim Sleman Masih Oranye 

Dinkes Sleman akan cek ulang data dari pusat

Sleman, IDN Times - Data terbaru dari Pemerintah Pusat menyebutkan jika saat ini Indonesia masih memiliki tujuh wilayah yang masuk dalam zona merah COVID-19. Salah satunya yakni Kabupaten Sleman.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo, membeberkan jika data termutakhir yang dimiliki oleh Dinkes sudah masuk dalam zona oranye COVID-19.

"Sampai sekarang kita masih oranye, tapi kalau yang dipakai oleh pemerintah pusat saya tidak tahu pakai kriteria yang mana, sehingga Sleman masih dianggap merah," ungkapnya pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Percepat Vaksinasi Lansia, Vaksinator di Bantul Blusukan Kampung 

1. Sudah masuk zona oranye sejak 3 Mei 2021

Dianggap Zona Merah oleh Pusat, Dinkes Klaim Sleman Masih Oranye Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Joko mengungkapkan, sebenarnya Sleman sudah masuk zona oranye sejak 3 Mei 2021 lalu. Bahkan, untuk angka reproduksi COVID-19 di Sleman pun sudah 0,7. Lalu, ketika zona oranye tersebut dipertahankan tidak sampai seminggu lagi, maka Sleman sudah masuk zona kuning.

"Kalau kajian kita 14 hari kita sudah oranye, bahkan oranyenya sudah 0,7. Jadi angka reproduksi sudah 0,7. Itu nunggu tidak sampai seminggu lagi kalau bisa bertahan seperti itu sudah kuning kita," katanya.

2. Akan cek data yang digunakan pemerintah pusat

Dianggap Zona Merah oleh Pusat, Dinkes Klaim Sleman Masih Oranye ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Joko, untuk bisa mengelompokkan suatu zona, pihaknya menggunakan data terupdate yang bergerak setiap harinya. Hal tersebut dihitung mulai dari kasus baru, meninggal hingga sembuh. Berkenaan dengan zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, dirinya tidak tahu menahu apakah sudah menggunakan data terupdate atau data yang sebelumnya.

"Sudah sejak 3 Mei itu sudah oranye. Mungkin kalau BNBP menggunakan data sebelumnya saya tidak tahu, tapi akan saya cek lagi, karena kita dianggap masih merah. Yang jelas kita menggunakan data yang bergerak terus setiap hari," terangnya.

3. Diharapkan kasus tidak meningkat paska libur lebaran

Dianggap Zona Merah oleh Pusat, Dinkes Klaim Sleman Masih Oranye Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Joko berharap, usai libur lebaran 2021, kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman tidak akan mengalami lonjakan. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan berkoordinasi dengan RS maupun faskes agar bangsal COVID-19 yang sebelumnya disediakan tidak dialihkan untuk bangsal biasa. Selain itu, beberapa shelter COVID-19 yang tersebar di beberapa kapanewon maupun puluhan yang ada di kalurahan sudah siap digunakan.

"Yang penting RS tidak mengalihkan bangsal isolasi COVID-19 jadi bangsal biasa dulu karena lama tidak dipakai, dan respons dari RS hampir semua sepakat tidak masalah karena kita mengantisipasi adanya lonjakan kasus pasca-Lebaran," paparnya.

Baca Juga: PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang, Isolasi 5x24 Jam Masih Berlaku 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya