Daftar Sekolah di Sleman, Calon Peserta Didik Wajib Serahkan ASPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Calon peserta didik yang mendaftarkan diri di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Sleman, diwajibkan untuk menyerahkan hasil assesment standar penilaian daerah (ASPD).
Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman SMP Dwiwarni Yuliastuti mengatakan kewajiban untuk menyertakan hasil ASPD tak hanya bagi calon siswa yang berasal dari wilayah Kabupaten Sleman, melainkan juga peserta dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
1. Sebagai standarisasi
Dwiwarni mengungkapkan ASPD merupakan salah satu faktor pemetaan terstandardisasi dan berlaku di DIY. Sementara itu, dibutuhkan pula standardisasi yang sama bagi pendaftar PPDB yang berasal dari luar DIY.
"Secara kemampuan (akademik) anak DIY sudah terukur oleh alat ukur yang sama, bisa dikatakan seperti itu. Kalau siswa se-Sleman, Disdik sudah punya datanya, nilai siswa peserta ASPD dari tiap sekolah," ungkapnya pada Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: PPDB SMP Sleman Dibuka Pertengahan Juni, Ini Aturan Peserta Didik
2. ASPD bisa dilakukan di Sleman, Kota Yogyakarta maupun Bantul
Pengajuan akun pendaftaran PPDB SMP Negeri di Sleman sudah dimulai pada 17 hingga 23 Juni 2021. Untuk itu, bagi calon siswa dari luar DIY maupun yang sebelumnya belum mengikuti ASPD dengan alasan tertentu, seperti sakit dan sebagainya, Pemkab Sleman akan memfasilitasi pelaksanaan ASPD pada 16 Juni 2021. Sebelum itu, calon peserta ASPD diminta mendaftar mulai 10 hingga 14 Juni 2021.
Bukan hanya itu, di Sleman, calon siswa juga diperkenankan mengikuti ASPD di Bantul maupun Kota Yogyakarta, di mana hasilnya nanti bisa digunakan di Sleman.
"Kami mempersilakan calon peserta mengikuti ujian ASPD di mana, monggo. Bisa di Sleman, Bantul atau Kota Jogja, karena kabarnya dua daerah itu juga membuka ujian ASPD bagi calon peserta PPDB dari luar DIY. Tetapi kami meminta berkas asli hasil ASPD ketika mendaftar," katanya.
3. Diminta untuk sertakan rapor selama 5 semester
Selain hasil ASPD, berkas lain yang juga perlu dipersiapkan calon siswa yang akan mendaftar diri di SMP negeri di Sleman yakni nilai rapor selama 5 semester saat berada di SD/MI. Berkas ini dikumpulkan bukan hanya oleh calon peserta PPDB dari luar DIY, melainkan juga dari kabupaten/kota se-DIY.
Lantaran masih berada di masa pandemik COVID-19, untuk PPDB di Sleman 2021 akan menerapkan sistem gabungan, luring dan daring. Untuk luring hanya sebatas pengumpulan berkas dengan protokol kesehatan ketat. Sedangkan untuk kegiatan lain seperti pendaftaran dan lain sebagainya, akan dilakukan secara daring.
"Ini juga jadi sarana edukasi ke masyarakat, bahwa prokes adalah hal yang wajib. Termasuk di sekolah sebagai sarana publik, maka dari masuk sampai keluar itu ada prosedurnya sesuai prokes," paparnya.